Berita

Bulan Depan Cair! Menkeu Purbaya Beberkan Fakta Gaji Pensiunan PNS 2025, Golongan I–IV Terima Segini

Admin Utama 0 4 menit Hal 1/3
Bulan Depan Cair! Menkeu Purbaya Beberkan Fakta Gaji Pensiunan PNS 2025, Golongan I–IV Terima Segini

JAKARTA - Isu kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2025 tengah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Kabar tersebut semakin ramai setelah pemerintah meresmikan kenaikan gaji ASN aktif melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan kenaikan hingga 12 persen.

Namun, dalam aturan yang diteken Presiden Prabowo tersebut, tidak ada satu pun pasal yang menyebutkan bahwa kenaikan tersebut juga berlaku bagi pensiunan PNS.

Hal inilah yang memicu pertanyaan publik soal bagaimana nasib gaji pensiunan PNS tahun depan.

Menanggapi isu tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan klarifikasi terbaru.

Ia menegaskan bahwa rencana kenaikan gaji bagi ASN dan pensiunan sebenarnya sudah masuk dalam skema kebijakan pemerintah.

"Kenaikan gaji ASN dan pensiunan telah tertuang dalam rencana kebijakan, namun belum ada dasar hukum kuat untuk segera dilaksanakan," ujar Purbaya seperti dikutip dari berbagai sumber terpercaya.

Dengan belum adanya landasan hukum baru, maka pembayaran gaji pensiunan pada Desember 2025 tetap mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait