💰 RINCIAN HONOR KETUA, SEKRETARIS, BENDAHARA, DAN PENGAWAS
Meskipun bukan ASN, besaran honor yang diterima para pengurus tergolong menggiurkan, terutama dibandingkan dengan upah minimum di banyak daerah.
Berikut rincian estimasi per posisi berdasarkan data operasional dan kebijakan yang berlaku di koperasi sejenis.
👑 1. Ketua Koperasi
Sebagai pemimpin tertinggi di koperasi, Ketua bertanggung jawab atas:
-
Memimpin rapat anggota dan rapat pengurus
-
Mengarahkan kebijakan strategis koperasi
-
Mewakili koperasi di dalam dan luar pengadilan
-
Mengawasi pelaksanaan keputusan rapat anggota
Honorarium per bulan: Rp2.000.000 – Rp5.000.000
Di koperasi desa yang baru berdiri dengan skala kecil, honor ketua biasanya di angka Rp2-3 juta.
Namun di koperasi yang sudah berkembang dengan omzet puluhan hingga ratusan juta per bulan, honor ketua bisa mencapai Rp4-5 juta, bahkan lebih.
📝 2. Sekretaris
Sekretaris bertanggung jawab atas:
-
Administrasi dan kearsipan
-
Penyusunan notulen rapat
-
Pengurusan surat-menyurat
-
Dokumentasi kegiatan koperasi
Honorarium per bulan: Rp1.500.000 – Rp3.000.000
Peran sekretaris sangat krusial dalam menjaga kelancaran administrasi koperasi.
Honor ini sebanding dengan beban kerja yang cukup tinggi, terutama saat musim pelaporan dan rapat anggota.
💰 3. Bendahara
Bendahara memegang amanat keuangan koperasi, dengan tugas:
-
Menerima, menyimpan, dan menyalurkan uang koperasi
-
Membuat laporan keuangan berkala
-
Menyusun anggaran dan pertanggungjawaban keuangan
Honorarium per bulan: Rp1.500.000 – Rp3.500.000
Karena tanggung jawabnya yang besar (termasuk risiko hukum jika terjadi penyimpangan), bendahara biasanya mendapatkan honor sedikit lebih tinggi dari sekretaris.
👁️ 4. Pengawas Koperasi
Pengawas bertugas mengawasi jalannya koperasi dan memastikan kepatuhan terhadap AD/ART serta peraturan perundangan.
Tugasnya meliputi:
-
Mengaudit laporan keuangan
-
Mengawasi kinerja pengurus
-
Melaporkan temuan ke rapat anggota
Honorarium per bulan: Rp500.000 – Rp1.500.000
Perlu diketahui, honor untuk pengawas sering dibayarkan per triwulan (setiap 3 bulan sekali) dengan total dalam setahun mencapai Rp2-6 juta.
Pemerintah menekankan bahwa pengawas harus benar-benar independen dan tidak memiliki konflik kepentingan.
🧑💼 5. Pengurus Harian Lainnya (Koordinator Bidang)
Di koperasi yang lebih besar, terdapat pengurus bidang seperti: