Berita

BSU September 2025 Cair? Cek Status Penerima Bantuan Rp600 Ribu dari Kemnaker

Diperbarui 0 3 mnt baca 422 kata 3 halaman
BSU September 2025 Cair? Cek Status Penerima Bantuan Rp600 Ribu dari Kemnaker

Namun, pekerja tetap diimbau untuk secara berkala mengecek status kepesertaan mereka, baik untuk memastikan dana tahap sebelumnya yang belum diambil, maupun memantau kemungkinan pembukaan program baru.

Syarat Penerima BSU 2025

Mengacu pada aturan resmi, berikut syarat penerima BSU tahun 2025:

- Warga Negara Indonesia (WNI). - Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar. - Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 dengan kategori Pekerja Penerima Upah (PPU). - Menerima gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. - Diprioritaskan bagi yang belum pernah menerima Program Keluarga Harapan (PKH). - Bukan ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU, bisa dilakukan melalui tiga kanal resmi berikut:

1. Situs Resmi Kemnaker

- Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id. - Masukkan NIK dan kode keamanan (captcha). - Klik “Cek Status” untuk melihat apakah NIK Anda terdaftar.

2. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

- Unduh aplikasi JMO di ponsel. - Pilih menu “Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU)”. - Isi data diri (NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung). - Klik “Lanjutkan” untuk melihat status.

3. Aplikasi Pospay

Berita Terkait