Bungko News – JAKARTA – Kabar pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu untuk September 2025 kembali mencuat.
Meski Kementerian Keuangan mengisyaratkan kelanjutan program, hingga kini Kemnaker belum mengumumkan jadwal resmi untuk pekerja umum.
Simak cara cek status penerima dan syarat lengkapnya di sini.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali menjadi sorotan publik, terutama di kalangan pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebelumnya telah menyalurkan BSU tahap Juni–Juli, namun untuk periode September, kepastian pencairan masih menunggu pengumuman resmi.
Meski demikian, Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Riznaldi Akbar, menyatakan bahwa program BSU kemungkinan besar akan dilanjutkan mengingat efektivitasnya.
“BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya.
Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV,” ujarnya.
Sementara itu, Kemnaker menegaskan bahwa program BSU untuk periode Juni–Juli telah resmi berakhir pada Agustus 2025.