Bungko News – JAKARTA – Jadwal usulan kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2026 yang mencakup CPNS dan PPPK menjadi sorotan.
Sejumlah pihak mendorong adanya perpanjangan waktu pengusulan agar pemerintah daerah dapat memaksimalkan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Permintaan ini muncul seiring dengan batas akhir pengajuan usulan yang dinilai terlalu berdekatan dengan libur nasional panjang, yakni Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2026.
Usulan Perpanjangan Jadwal CPNS dan PPPK 2026
Sekretaris Jenderal Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik), Herlambang Susanto, menyatakan bahwa waktu pengusulan yang tersedia saat ini belum ideal.
Ia menilai, batas akhir pengusulan yang jatuh pada 31 Maret 2026 berpotensi menghambat optimalisasi pengajuan kebutuhan ASN oleh pemerintah daerah.
“Harapan saya, semoga ada perpanjangan waktu.
Mengingat batasan pengusulan terpotong dengan libur Nyepi dan Lebaran 2026,” ujarnya.
Menurutnya, perpanjangan jadwal sangat penting agar usulan kebutuhan CASN 2026 dapat disusun secara maksimal dan sesuai kebutuhan riil di lapangan.