JAKARTA – Jadwal usulan kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2026 yang mencakup CPNS dan PPPK menjadi sorotan.
Sejumlah pihak mendorong adanya perpanjangan waktu pengusulan agar pemerintah daerah dapat memaksimalkan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Permintaan ini muncul seiring dengan batas akhir pengajuan usulan yang dinilai terlalu berdekatan dengan libur nasional panjang, yakni Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2026.
Usulan Perpanjangan Jadwal CPNS dan PPPK 2026
Sekretaris Jenderal Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik), Herlambang Susanto, menyatakan bahwa waktu pengusulan yang tersedia saat ini belum ideal.
Ia menilai, batas akhir pengusulan yang jatuh pada 31 Maret 2026 berpotensi menghambat optimalisasi pengajuan kebutuhan ASN oleh pemerintah daerah.
“Harapan saya, semoga ada perpanjangan waktu.
Mengingat batasan pengusulan terpotong dengan libur Nyepi dan Lebaran 2026,” ujarnya.
Menurutnya, perpanjangan jadwal sangat penting agar usulan kebutuhan CASN 2026 dapat disusun secara maksimal dan sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Dampak Libur Nasional terhadap Pengusulan ASN
Periode pengusulan yang beririsan dengan libur panjang dinilai menjadi kendala utama.
Pemerintah daerah membutuhkan waktu yang cukup untuk melakukan pemetaan kebutuhan pegawai, terutama di sektor prioritas seperti pendidikan dan kesehatan.
Jika tidak diperpanjang, dikhawatirkan banyak instansi tidak dapat menyusun usulan secara optimal, yang pada akhirnya berdampak pada jumlah formasi yang dibuka dalam rekrutmen CPNS dan PPPK 2026.
Di sisi lain, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait perpanjangan waktu pengusulan.
Harapan untuk Tenaga Honorer dan PPPK
Kebijakan usulan kebutuhan CASN 2026 juga menjadi momentum penting bagi tenaga honorer dan pegawai non-ASN.
Herlambang menyebutkan bahwa tenaga honorer yang tersisa, termasuk PPPK paruh waktu dan PPPK yang mengalami penurunan status (downgrade), sangat berharap adanya peluang peningkatan status melalui seleksi CPNS dan PPPK 2026.
Ia juga menyoroti masih adanya praktik perekrutan tenaga kerja melalui outsourcing di sejumlah daerah, yang dinilai kurang sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan PPPK yang sudah ada.
Daerah Diminta Maksimalkan Kebutuhan ASN
Jika perpanjangan waktu benar-benar diberikan, pemerintah daerah diimbau untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan optimal.
Penyusunan kebutuhan ASN harus dilakukan secara komprehensif, mencakup:
- Tenaga honorer yang belum terakomodasi - PPPK paruh waktu - PPPK penuh waktu yang mengalami downgrade - Kebutuhan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatanLangkah ini penting agar formasi CASN 2026 benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan.
Tahapan Rekrutmen CPNS 2026 Masih Awal
Saat ini, proses rekrutmen CPNS dan PPPK 2026 masih berada pada tahap awal, yaitu pengumpulan usulan kebutuhan dari instansi pusat dan daerah.
Setelah tahap ini selesai, pemerintah akan melakukan verifikasi dan validasi sebelum menetapkan formasi nasional dan membuka pendaftaran seleksi.
Dengan demikian, jumlah formasi dan jadwal resmi pendaftaran CPNS 2026 masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
***