BREAKING NEWS: Penarikan Data Tahap 2 TPG Triwulan 3 Segera Dimulai, Ini Kategori Guru yang Terakomodasi dan 11 Poin Validasi Terbaru dari Info GTK
10. Guru seni budaya boleh mengajar di SD dengan catatan kurikulum merdeka dan valid jika jam mengajar cukup.
11. ASN harus memastikan sudah update data ASN dan Dapodik sudah sesuai dengan BKN, terutama pangkat golongan.
Informasi Khusus untuk Guru SLB
Admin DBL juga memberikan informasi khusus bagi guru di SLB, khususnya yang mengajar di SDLB atau TK Luar Biasa.
Sesuai Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025, guru di SDLB dan TKLB tidak wajib diberikan penugasan guru wali.
“Namun saat ini masih terkena validasi. Mohon kesabarannya untuk diproses pada tahap berikutnya,” ujar Admin DBL.
Informasi ini sejalan dengan penjelasan sebelumnya bahwa yang perlu menambahkan guru wali adalah guru SD, SMP, SMA sederajat, sementara guru SLB khususnya SDLB dan TKLB tidak diwajibkan.
Form Kuesioner untuk Ajukan Pertanyaan
Admin DBL juga membuka kesempatan bagi guru yang ingin mengajukan pertanyaan terkait tunjangan sertifikasi, validasi, dan hal-hal relevan lainnya terkait tunjangan profesi guru triwulan 3 di SKTP semester 2.
“Bagi sobat mimin yang ingin mengajukan pertanyaan yang akan dibahas di acara live streaming Mimin DBL, mohon mengisi kuesioner,” tulis Admin DBL.
Form kuesioner ini dapat diisi melalui link yang disediakan, dan guru diharapkan mengisi biodata serta pertanyaan yang ingin diajukan.
Para guru diharapkan memperhatikan dengan seksama informasi-informasi terbaru ini untuk memastikan kelancaran proses validasi dan pencairan tunjangan profesi guru triwulan 3. ***
