Berita

BREAKING NEWS: Penarikan Data Tahap 2 TPG Triwulan 3 Segera Dimulai, Ini Kategori Guru yang Terakomodasi dan 11 Poin Validasi Terbaru dari Info GTK

Diperbarui 0 3 mnt baca 592 kata 3 halaman
BREAKING NEWS: Penarikan Data Tahap 2 TPG Triwulan 3 Segera Dimulai, Ini Kategori Guru yang Terakomodasi dan 11 Poin Validasi Terbaru dari Info GTK

11 Poin Validasi Terbaru dari Admin Info GTK

Admin Info GTK juga menyampaikan 11 poin penting terkait validasi data yang perlu dipahami oleh para guru:

1. Kepala sekolah jenjang SMP, SMA, SMK harus memastikan semua siswa sudah memiliki guru wali di Info GTK.

2. Guru dengan tugas tambahan utama minimal mengajar tatap muka 12 jam dan mendapat tugas tambahan guru.

3. Guru dengan tugas tambahan lain sebagai wali kelas, pembina pramuka, koordinator projek, dan sejenisnya minimal mengajar 16 jam ditambah penugasan guru wali.

4. Kepala sekolah dan pengawas sekolah harus masuk aplikasi KSPS.

5. Penugasan tugas tambahan utama atau lain yang masih berlaku paling lama TMT 1 Januari 2025.

6. Guru BK tetap wajib mendapat penugasan guru wali.

7. Mengajar di non induk tidak diakui, kecuali atas keterampilan khusus yang dibutuhkan di salah satu sekolah melalui rekomendasi dinas.

8. Guru bahasa Inggris di SD boleh mengajar sebagai guru kelas atau guru bahasa Inggris.

9. Mapel coding masih menunggu regulasi linearitas.

10. Guru seni budaya boleh mengajar di SD dengan catatan kurikulum merdeka dan valid jika jam mengajar cukup.

11. ASN harus memastikan sudah update data ASN dan Dapodik sudah sesuai dengan BKN, terutama pangkat golongan.

Informasi Khusus untuk Guru SLB

Berita Terkait