Penyaluran bansos tahap 2 untuk periode April hingga Juni 2025 yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dihadapkan pada tantangan besar.
Dari upaya penyaluran yang sedang berlangsung, pemerintah mencatatkan angka yang cukup memprihatinkan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa sekitar 1,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) gagal menerima bantuan pada tahap ini.
Data terbaru dari proses perbaikan menunjukkan, sebanyak 580.798 rekening yang semula gagal kini telah berhasil diproses ulang.
Namun, masih menyisakan sekitar 768.381 KPM yang harus menunggu proses verifikasi ulang agar bantuan mereka bisa cair.
“Salah satu masalah terbesar adalah gagal salur, di mana data Kemensos mencatat sekitar 1,3 juta rekening KPM tidak berhasil menerima dana bansos,” jelas Gus Ipul dalam keterangannya.
Mengapa Status "Cek Rekening" Gagal? Ini 3 Penyebab Utama dari Kemensos.
- Rekening Tidak Aktif (Dorman).
Rekening milik KPM yang sudah lama tidak digunakan atau tidak pernah bertransaksi akan secara otomatis diblokir oleh sistem perbankan.
Ketika rekening dalam status pasif (dorman), sistem secara otomatis akan menolak transfer dana bantuan yang masuk.
- Ketidaksesuaian Data (Nama dan NIK).
Ini adalah penyebab paling umum yang sering dialami KPM.
Perbedaan data yang sangat kecil, seperti perbedaan satu huruf pada ejaan nama di KTP dengan yang terdaftar di bank (“Ricky” vs “Ricky”), alamat yang tidak sama antara Kartu Keluarga (KK) dengan data Dukcapil, hingga nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid, membuat sistem gagal memverifikasi identitas penerima.
Ketidaksinkronan data antara Dukcapil, data bank, dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi akar masalah.
- Indikasi Ketidaksesuaian Penerima dan "Judol".
Kemensos juga menemukan fakta lain bahwa sekitar 300.000 rekening gagal salur karena indikasi dugaan kuat keterlibatan dalam praktik judi online (judol) oleh pemilik rekening.
Selain itu, ditemukan juga penerima yang sudah tidak memenuhi syarat (meninggal dunia, pindah alamat, atau peningkatan status ekonomi) tetapi datanya masih tercatat sebagai KPM.
Apakah Dana Bansos Hangus Jika Status Gagal Cek Rekening?
Pertanyaan ini adalah yang paling mengkhawatirkan bagi KPM.
Apabila status gagal verifikasi rekening terus berlanjut dan tidak ada tindakan perbaikan data, maka bantuan yang tidak tersalurkan berpotensi dikembalikan ke kas negara.
Artinya, dana bansos Anda bisa hangus atau tidak bisa dicairkan di tahap tersebut.
Namun, jangan berkecil hati!
Status "Gagal Cek Rekening" berbeda dengan status "EXCLUDE".
Jika status Anda masih dalam tahap gagal cek rekening, masih ada peluang besar untuk menerima saldo bantuan selama Anda segera melakukan koreksi dan perbaikan data.
Setelah data diperbaiki, bantuan biasanya akan disalurkan pada tahap atau termin berikutnya.
Langkah-Langkah Mengatasi Status Gagal Cek Rekening Bansos.
Bagi Anda yang mendapati status bermasalah, berikut adalah langkah-langkah praktis yang bisa Anda lakukan untuk memastikan bantuan tidak hangus.
Cek Mandiri Secara Online (Mudah dan Cepat).
Situs Web.
Akses laman resmi Kemensos untuk mengecek status bansos.
Pilih wilayah sesuai domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa), masukkan nama lengkap sesuai KTP, lalu klik cari data.
Aplikasi.
Unduh aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
Lakukan Pengaduan via Email Resmi Kemensos.
Jika data Anda bermasalah, Anda dapat mengirimkan email klarifikasi ke alamat resmi pengaduan Kemensos.
Pada subjek email, tuliskan "Bantu cek kepesertaan penerima bansos" dan lampirkan data berupa nama lengkap dan NIK Anda.
Perbaiki Data di Tingkat Desa dan Dinas Sosial.
Kantor Desa/Kelurahan.
Temui operator SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) untuk menanyakan dan memperbaiki data kependudukan Anda.
Pendamping PKH.
Bagi penerima PKH, pendamping sosial akan membantu mengecek penyebab kendala dan membantu validasi data.
Dinas Sosial.
Anda juga bisa mengunjungi kantor Dinas Sosial setempat untuk mencocokkan data melalui basis data DTSEN atau DTKS.
Kunjungi Bank Penyalur (Himbara atau PT Pos).
Bawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), KTP, dan dokumen pendukung lainnya ke kantor cabang bank penyalur seperti Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara.
Minta petugas customer service untuk mengecek apakah rekening Anda dalam status aktif atau pasif dan minta bantuan untuk aktivasi ulang jika diperlukan.
Kesimpulan: Jangan Biarkan Bantuan Anda Hangus.
Penundaan pencairan bansos akibat status gagal cek rekening bukanlah akhir dari segalanya.
Pemerintah melalui Kemensos terus berkoordinasi dengan Bank Himbara dan PPATK untuk menyelesaikan masalah data.
Kunci utama bagi KPM adalah segera melakukan pengecekan mandiri dan memperbaiki data sebelum proses verifikasi berakhir.
Jangan sampai bantuan yang menjadi hak Anda kembali ke kas negara hanya karena masalah administrasi yang bisa diatasi.