Berita

Breaking News: Kabar Terbaru Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Juni 2026 – TPG dan THR 100 Persen

Diperbarui 0 4 mnt baca 623 kata 3 halaman
Breaking News: Kabar Terbaru Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Juni 2026 – TPG dan THR 100 Persen
Tpg Thr – Breaking News: Kabar Terbaru Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Juni 2026 – TPG dan THR 100 Persen — TPG THR 1...

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa tunjangan profesi guru/TPG akan ditransfer langsung setiap bulan mulai 2026.

Kebijakan ini bertujuan agar guru bisa segera menerima manfaat tunjangan secara lebih cepat dan teratur.

Besaran TPG 2026

Pemerintah melalui Persesjen Juknis Pengelolaan Tunjangan terbaru menetapkan besaran TPG untuk kelompok guru Non-ASN rata-rata menjadi Rp2.000.000 (dua juta rupiah) per bulan.

Sementara untuk guru PNS dan PPPK, besaran TPG tetap mengacu pada satu kali gaji pokok per bulan sesuai dengan golongan dan masa kerja yang tercantum dalam SK terakhir.

TPG THR 100 Persen: Siapa Saja yang Berhak?

Perlu menjadi perhatian bahwa kebijakan TPG THR 100 persen tidak berlaku untuk semua guru.

Dalam regulasi terbaru yaitu PP Nomor 9 Tahun 2026, disebutkan bahwa tunjangan profesi guru dapat menjadi bagian dari THR.

Namun, implementasinya tidak sama di semua daerah.

TPG THR yang berasal dari pusat melalui APBN hanya diberikan kepada beberapa daerah tertentu, terutama daerah yang tidak memiliki tambahan penghasilan pegawai (TPP) atau tunjangan kinerja (tukin).

Jika suatu daerah sudah memiliki TPP, kemungkinan besar cara pembayaran THR-nya berbeda.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menetapkan batas waktu pelaporan realisasi pembayaran THR dan gaji ke-13 paling lambat 30 Juni 2026.

Berita Terkait