Penyaluran lanjutan ini bukan program bantuan baru maupun tambahan kuota penerima.
Penyaluran difokuskan kepada warga yang namanya sudah tercatat sebagai penerima, namun sebelumnya belum mendapatkan bantuan saat distribusi tahap awal dilakukan.
Masyarakat yang sudah menerima bantuan sesuai alokasi sebelumnya tidak otomatis mendapatkan bantuan tambahan lagi pada periode perpanjangan ini.
Hingga 20 Mei 2026, realisasi bantuan pangan telah tersalurkan Minyakita hingga 46,2 ribu kiloliter kepada 11,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Masih ada pagu salur Minyakita sebanyak 86,8 ribu kiloliter yang akan dikebut sampai pertengahan tahun 2026.
4. PBI-JK (BPJS Kesehatan Gratis) Masih Berlanjut
Selain bansos tunai, program PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) juga masih terus diberikan.
PBI-JK adalah bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin.
Seluruh iuran ditanggung pemerintah sebesar Rp42.000 per orang per bulan.
5. KLARIFIKASI: Bantuan Penebalan Rp400.000 Adalah HOAKS!
Di tengah maraknya kabar gembira tentang pencairan bansos, beredar pula informasi yang tidak benar.
Belakangan ini, jagat media sosial diramaikan oleh narasi yang mengklaim adanya tambahan modal atau dana penebalan sebesar Rp400.000 yang akan cair pada bulan Juni ini.
Setelah dilakukan penelusuran mendalam pada basis data SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation), klaim tersebut dipastikan tidak benar.
Isu ini bersumber dari tindakan tidak bertanggung jawab oknum kreator konten yang memotong video dokumentasi lama milik Kementerian Sosial.
Video orisinal tersebut sebenarnya merupakan pengumuman reguler pada masa kepemimpinan menteri sebelumnya yang diunggah pada 11 Juni 2025 lalu, namun dikemas ulang seolah-olah menjadi kebijakan baru untuk tahun anggaran 2026.
Hingga saat ini, pihak Kementerian Sosial belum menerbitkan surat edaran resmi apa pun kepada jajaran pendamping sosial di seluruh Indonesia terkait instruksi penebalan dana tersebut. "Jadi kabar yang beredar di media sosial jika ada yang mengabarkan siapapun mau pendamping sosial mau petugas desa kelurahan yang mengabarkan akan ada penebalan Rp400.000, maka itu kabar hoax, kabar yang belum bisa dipertanggungjawabkan untuk kevalidan informasinya," ujar narator dalam YouTube Cek Bansos.