BKD Resmi Umumkan Perpanjangan Usulan Formasi PPPK Paruh Waktu, Simak Jadwal Baru

“Dengan demikian, sistem ini memastikan pegawai tidak menerima gaji di bawah standar minimum. Honor tenaga PPPK paruh waktu itu minimal sama dengan honor yang diterima saat dia menjadi honor. Hanya berubah status saja, dapat nomor hidup pegawai sebagai PPPK paruh waktu,” jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman.
Cara Cek Status Pengusulan
Bagi peserta, status pengusulan PPPK Paruh Waktu dapat dipantau secara online melalui MOLA BKN dengan langkah-langkah:
1. Buka situs monitoring-siasn.bkn.go.id
2. Pilih menu “Cek Layanan”
3. Pilih kategori “Penetapan NIP/NI PPPK”
4. Masukkan nomor peserta pada kolom yang tersedia
5. Selesaikan verifikasi CAPTCHA lalu klik “Monitor Usulan”
6. Sistem akan menampilkan status proses pengusulan hingga keterangan apakah NIP/NI sudah diterbitkan
Sementara itu, untuk mengecek pengumuman formasi dapat dilakukan melalui situs resmi BKD provinsi/kabupaten/kota sesuai lokasi formasi atau melalui situs resmi instansi pemerintah terkait.
PPPK Paruh Waktu 2025 menjadi solusi penting dalam memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi tenaga non-ASN yang sudah lama mengabdi.
“PPPK Paruh Waktu itu merupakan jalan tengah untuk menjawab agar sedikit mungkin orang yang diberhentikan atau tidak bisa melanjutkan bekerja di instansi pemerintah. Agar tidak ada PHK massal, sesuai dengan prinsip penataan pegawai non-ASN,” imbuh Aba Subagja. ***


