Jadwal Uji Coba di Banyuwangi (Pilot Project Nasional):
| Tahapan | Waktu Pelaksanaan |
|---|---|
| Pelatihan Agen Perlinsos | September 2025 |
| Periode Registrasi Masyarakat | September – Oktober 2025 |
| Proses Seleksi oleh Pemerintah | Oktober – November 2025 |
| Pengumuman Hasil Seleksi | Akhir November 2025 |
| Periode Sanggah | Desember 2025 |
Jadwal di Kota Balikpapan (2026):
Pendaftaran Perlinsos Digital di Balikpapan dibuka mulai 4 Juni hingga 4 Juli 2026, termasuk masa pengumuman dan sanggahan.
Jadwal di Kota Surabaya:
Pemkot Surabaya menargetkan proses verifikasi melalui Sistem Perlinsos rampung pada 7 Juli 2026, dengan percepatan verifikasi yang digerakkan secara massal mulai 22 Juni 2026.
Jadwal Umum (Nasional):
Pemerintah menargetkan perluasan Perlinsos secara nasional pada Oktober 2026.Sementara itu, bagi masyarakat di luar daerah percontohan, untuk sementara masih dapat menggunakan metode pendaftaran konvensional melalui aplikasi Cek Bansos atau datang langsung ke kantor desa/kelurahan setempat.
Penting: Portal Perlinsos dapat diakses secara online 24 jam setiap hari, sehingga masyarakat dapat mendaftar kapan saja sesuai kebutuhan.
3. Bantuan Apa Saja yang Bisa Diusulkan?
Melalui Portal Perlinsos, masyarakat dapat mengusulkan beberapa jenis bantuan sosial, dengan program utama yang saat ini tersedia adalah:
A. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sangat miskin.
Bantuan ini mencakup bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
B. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) / Kartu Sembako
BPNT adalah bantuan pangan dalam bentuk uang yang disalurkan melalui bank Himbara untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok keluarga.
C. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program bantuan pendidikan ini juga dapat diakses melalui sistem Perlinsos.
D. PBI JKN (Bantuan Iuran BPJS Kesehatan)
Masyarakat yang memenuhi kriteria dapat mengusulkan bantuan iuran BPJS Kesehatan melalui sistem yang terintegrasi dengan Perlinsos.
Saat mendaftar, pengguna dapat memilih jenis program bantuan yang diinginkan, bahkan bisa memilih lebih dari satu program (misalnya PKH dan BPNT sekaligus).
Syarat Mutlak: Untuk menerima berbagai jenis bansos tersebut, calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) .