Penyaluran Melalui Bank Himbara dan BSI
Penyaluran bansos tahun 2026 tetap dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta didukung oleh Bank Syariah Indonesia (BSI).
Selain melalui perbankan, pemerintah juga menyediakan opsi pencairan lewat PT Pos Indonesia, terutama bagi penerima yang belum memiliki rekening bank atau berada di wilayah terpencil.
Dalam proses pencairan, penerima manfaat diwajibkan membawa dokumen penting seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan KTP.
Verifikasi data dilakukan secara langsung untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Mekanisme dan Syarat Pencairan
Ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), antara lain:
Selain itu, pemerintah kini menggunakan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang diperbarui secara berkala untuk meningkatkan akurasi penerima bansos.