Berita

Bansos 2026 Berbasis DTSEN, Ini Cara Cek dan Syarat Penerima

Admin Utama Diperbarui 0 4 menit 2 halaman
Bansos 2026 Berbasis DTSEN, Ini Cara Cek dan Syarat Penerima

Bungko News – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali memperbarui sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2026.

Penyesuaian ini bertujuan agar bantuan tepat sasaran dan hanya diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Artikel ini merangkum kriteria penerima bansos terbaru serta cara cek status penerimaan bansos secara resmi tahun 2026.

1. Apa Itu Sistem Penetapan Penerima Bansos 2026?

Penetapan penerima bansos pada 2026 menggunakan basis data Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN merupakan database terpadu hasil integrasi berbagai lembaga seperti Kemensos, Badan Pusat Statistik (BPS), Dukcapil, dan instansi terkait lainnya untuk memetakan kondisi sosial ekonomi setiap keluarga di Indonesia.

Data ini kemudian dibagi ke dalam peringkat desil 1 sampai 10 berdasarkan kondisi kesejahteraan, di mana semakin rendah desil, semakin tinggi prioritas untuk menerima bantuan sosial.

2. Kriteria Dasar Penerima Bansos 2026

Berikut kriteria utama yang wajib dipenuhi agar keluarga atau individu termasuk dalam penerima bansos tahun 2026:

a. Termasuk Warga Miskin atau Rentan Miskin

Kriteria pertama adalah status ekonomi.

Calon penerima harus tergolong miskin atau rentan miskin berdasarkan hasil pemetaan DTSEN.

b. Memiliki Peringkat Desil yang Masuk Sasaran

Pemerintah menargetkan bantuan sosial berdasarkan desil:

- Program Keluarga Harapan (PKH): desil 1–4

- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT/Sembako): umumnya desil 1–4 (beberapa penyesuaian kuota terjadi di awal 2026)

- Bantuan lain seperti PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK): juga berdasarkan desil dan asesmen pendukung.

Desil di atas 5 biasanya tidak menjadi prioritas bantuan rutin kecuali ada alasan khusus asesmen sosial.

c. Memiliki NIK dan Data Kependudukan yang Valid

Nomor Induk Kependudukan (NIK) wajib valid dan tersinkron dengan data Dukcapil.

Data yang tidak bisa diverifikasi akan otomatis tidak masuk dalam sasaran penyaluran.

d. Bukan ASN, TNI/Polri, atau Penerima Pendapatan Tetap Negara

Bansos diberikan untuk warga yang tidak mendapatkan pemasukan tetap dari negara, sehingga kelompok seperti ASN, militer, dan pensiunan negara tidak menjadi penerima.

3. Jenis Bantuan Sosial Yang Masih Berjalan di 2026

Beberapa program bantuan sosial yang masih aktif di 2026 antara lain:

- Program Keluarga Harapan (PKH) – fokus pada kesehatan dan pendidikan keluarga miskin.

Laman:12
Semua

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Berita Terkait