Berita

Awas Terlewat! 7 Bantuan Sosial Meluncur di Awal Oktober 2025, KPM Peralihan Pos ke KKS Dapat 'Bonus' Rp400 Ribu

Diperbarui 0 4 mnt baca 662 kata 3 halaman
Awas Terlewat! 7 Bantuan Sosial Meluncur di Awal Oktober 2025, KPM Peralihan Pos ke KKS Dapat 'Bonus' Rp400 Ribu

6. Bantuan Beras dan Minyak Goreng (Stimulus Ekonomi)

Sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi, pemerintah memberikan tambahan bansos berupa minyak goreng sebanyak 2 liter per bulan untuk jangka waktu dua bulan.

Dengan demikian, setiap KPM akan menerima total 4 liter minyak goreng.

Selain itu, dimungkinkan adanya penyaluran bantuan beras (seperti 10 kg atau skema lain) sebagai upaya menjaga ketahanan pangan masyarakat.

7. Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN)

Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) memastikan akses layanan kesehatan bagi keluarga miskin dan rentan.

Pemerintah membayar iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan per KPM yang langsung disalurkan ke fasilitas kesehatan.

Program ini berlaku seumur hidup bagi penerima yang terdaftar dan memastikan mereka dapat mengakses Puskesmas, klinik, dan rumah sakit.

Mekanisme Penyaluran dan Sumber Data

Penyaluran ketujuh bansos ini dilakukan secara bertahap, terstruktur, dan transparan.

Pemerintah menekankan penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diverifikasi dan divalidasi sebagai sumber penerima, untuk meminimalisir kesalahan sasaran dan tumpang tindih penerima.

Masyarakat diimbau untuk memantau informasi resmi dari Kementerian/Lembaga terkait.

***

Berita Terkait