Bantuan non-tunai ini ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan pangan pokok.
3. Program Indonesia Pintar (PIP) Termin Ketiga
Penyaluran PIP Termin Ketiga akan berlangsung mulai awal Oktober hingga akhir tahun.Bantuan ini diperuntukkan bagi siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK sederajat dari keluarga KPM untuk membantu biaya pendidikan.
Besaran bantuan bervariasi: - Siswa SD: Rp450.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp750.000 per tahun.
- Siswa SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun.
Dana ditransfer langsung ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) siswa.
Status pencairan dapat dicek melalui situs Si Pintar Kemdikbud.
4. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melanjutkan penyaluran BLT Dana Desa.Bantuan tunai ini menyasar keluarga miskin dan rentan di pedesaan yang belum tercakup bansos lain.
Setiap KPM akan menerima Rp300.000 per bulan.
Penyaluran dapat dilakukan per bulan atau rapel dua bulan sekaligus (September-Oktober) dengan total Rp600.000.
5. Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah)
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdikti Saintek) melanjutkan komitmennya untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi anak berpotensi pintar dari keluarga kurang mampu.Pendaftaran KIP Kuliah masih dibuka hingga 31 Oktober 2025.
Pencairan untuk semester ganjil (September 2025 - Februari 2026) akan segera dilakukan.
Selain bantuan pendidikan (UKT), penerima juga mendapatkan bantuan biaya hidup bulanan dengan besaran disesuaikan indeks harga lokal dalam lima klaster, mulai dari Rp800.000 hingga Rp1.400.000 per bulan.