JAKARTA - Pemerintah secara resmi mengumumkan perubahan mendasar dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keempat tahun 2025.
Perubahan ini mengikuti penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS), menggantikan sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sebelumnya dikelola oleh Kementerian Sosial.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa dari hasil ground check terhadap 12 juta keluarga penerima manfaat (KPM), ditemukan sebanyak 1,9 juta KPM yang tidak lagi memenuhi syarat menerima bansos.
"Bansos mereka akan kita alihkan kepada masyarakat yang lebih berhak," tegas Gus Ipul dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.
DTSEN Gantikan DTKS
Perubahan paling signifikan dalam aturan bansos tahun 2025 adalah penggunaan DTSEN sebagai satu-satunya acuan data penerima bansos.
Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, seluruh data bansos kini dikonsolidasikan oleh BPS untuk divalidasi menjadi data tunggal.
"Kalau dulu, orang kadang-kadang enggak percaya sama datanya Kemensos, diurus-urus sendiri, setelah itu diintervensi sendiri, habis itu tepuk tangan sendiri. Kini, Kemensos hanya berwenang menyalurkan bansos, bukan mengolah data bansos," jelas Gus Ipul.
Dalam sistem baru ini, seluruh tahapan pengolahan data mulai dari verifikasi, validasi, hingga penetapan desil penerima bansos dilakukan sepenuhnya oleh BPS.
Kemensos hanya dilibatkan dalam pemutakhiran data bersama pemerintah daerah.
Temuan PPATK: 600 Ribu Pemain Judi
Salah satu inovasi dalam penyaluran bansos tahap 4 tahun 2025 adalah kerjasama antara Kemensos dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menganalisis profil rekening penerima bansos.
Dari sekitar 10 juta rekening yang diajukan Kemensos untuk dianalisis, PPATK menemukan lebih dari 600.000 penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online.
"Kami menemukan lebih dari 78.000 penerima bansos di semester I tahun 2025 ini masih aktif bermain judi online," ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Lebih mengejutkan lagi, PPATK juga menemukan penerima bansos yang mengaku sebagai anggota DPRD, anggota DPR, anggota TNI, Polri, dokter, dan pegawai BUMN.
Dari satu bank yang ditelusuri, ditemukan 27.932 penerima berstatus pegawai BUMN, 7.479 penerima berstatus dokter, dan lebih dari 6.000 penerima dari kalangan eksekutif atau manajerial.
"Banyak status-status yang menurut kami perlu didalami lebih lanjut oleh Kemensos, apakah mereka masih layak menerima bansos atau tidak," kata Ivan.
Kerugian Negara Capai Rp17 Triliun
Berdasarkan hasil pemutakhiran data DTSEN oleh BPS, sebanyak 45 persen bansos PKH dan sembako tidak tepat sasaran.
Kondisi ini mengakibatkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp14-17 triliun.
Hasil verifikasi lapangan menunjukkan bahwa terdapat 616.367 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan 1.286.066 KPM BPNT yang dinyatakan tidak layak menerima bansos.
"Tidak sedikit penerima bansos justru berasal dari kalangan yang sudah sejahtera, sementara keluarga miskin yang seharusnya berhak masih ada yang terlewat," tulis BPS dalam laporannya.
Reaktivasi untuk Penerima Layak
Bagi masyarakat yang masih membutuhkan bansos namun terdampak perubahan data, pemerintah membuka kesempatan untuk melakukan reaktivasi.
"Bagi mereka yang masuk di dalam desil 1, desil 2 tentu masih ada kesempatan untuk memperoleh bansos kembali dengan cara melakukan reaktivasi sebagai penerima bansos," jelas Gus Ipul.
Proses reaktivasi dapat dilakukan melalui desa/kelurahan atau melalui aplikasi yang telah disiapkan Kemensos bekerja sama dengan Dinas Sosial setempat.
Fokus pada Pemberdayaan
Gus Ipul menegaskan bahwa bansos bersifat sementara dan bertujuan membantu KPM menuju kemandirian ekonomi.
"Bansos itu sementara, pemberdayaan itu selamanya," ujarnya.
Pemerintah kini memperkuat program pemberdayaan sehingga setiap tahunnya bisa lebih terukur.
Mereka yang sudah "naik kelas" atau graduasi dari penerima bansos akan diarahkan untuk mengikuti program-program pemberdayaan yang ada di Kementerian Sosial maupun kementerian lain di bawah koordinasi Menko Pemberdayaan Masyarakat.
Jadwal Penyaluran Tahap 4
Bansos PKH dan BPNT tahap 4 akan disalurkan untuk periode Oktober hingga Desember 2025.
Meskipun pencairan bansos tahap 3 masih berlangsung hingga akhir September, persiapan untuk tahap 4 sudah dimulai dengan verifikasi dan validasi data KPM melalui sistem DTSEN.
"Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tidak mengurangi, bahkan akan menambah dan memperkuat program bantuan sosial bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan," kata Gus Ipul setelah bertemu dengan Presiden Prabowo pada Jumat, 19 September 2025.
***