Secara keseluruhan, jumlah penerima mencapai jutaan orang di seluruh Indonesia setiap tahunnya.
Komponen Gaji ke-13 2026
Besaran gaji ke-13 tidak sama untuk semua penerima, karena terdiri dari beberapa komponen penghasilan, yaitu:
- Gaji pokok - Tunjangan keluarga - Tunjangan pangan - Tunjangan jabatan atau tunjangan umum - Tunjangan kinerja (untuk instansi pusat) atau tambahan penghasilan daerahKomponen tersebut bersumber dari APBN maupun APBD, tergantung instansi masing-masing.
Rincian Perkiraan Nominal Gaji ke-13 2026
Berikut kisaran nominal gaji ke-13 untuk PNS berdasarkan golongan:
- Golongan I: Rp1,6 juta – Rp2,9 juta - Golongan II: Rp2,1 juta – Rp4,1 juta - Golongan III: Rp2,7 juta – Rp5,1 juta - Golongan IV: Rp3,2 juta – Rp6,3 jutaSementara itu:
Nominal tersebut masih dapat berbeda tergantung instansi, masa kerja, serta tunjangan yang diterima.