Berita

ASN Wajib Tahu! Gaji ke-13 2026 Cair Setelah Lebaran, Cek Nominalnya

Diperbarui 0 3 mnt baca 445 kata 3 halaman
ASN Wajib Tahu! Gaji ke-13 2026 Cair Setelah Lebaran, Cek Nominalnya
- PNS dan CPNS - PPPK - Prajurit TNI - Anggota Polri - Pejabat negara - Pensiunan

Secara keseluruhan, jumlah penerima mencapai jutaan orang di seluruh Indonesia setiap tahunnya.

Komponen Gaji ke-13 2026

Besaran gaji ke-13 tidak sama untuk semua penerima, karena terdiri dari beberapa komponen penghasilan, yaitu:

- Gaji pokok - Tunjangan keluarga - Tunjangan pangan - Tunjangan jabatan atau tunjangan umum - Tunjangan kinerja (untuk instansi pusat) atau tambahan penghasilan daerah

Komponen tersebut bersumber dari APBN maupun APBD, tergantung instansi masing-masing.

Rincian Perkiraan Nominal Gaji ke-13 2026

Berikut kisaran nominal gaji ke-13 untuk PNS berdasarkan golongan:

- Golongan I: Rp1,6 juta – Rp2,9 juta - Golongan II: Rp2,1 juta – Rp4,1 juta - Golongan III: Rp2,7 juta – Rp5,1 juta - Golongan IV: Rp3,2 juta – Rp6,3 juta

Sementara itu:

- PPPK: sekitar Rp1,9 juta hingga Rp7,3 juta (tergantung jabatan) - Pensiunan: sekitar Rp1,7 juta hingga Rp4,9 juta

Nominal tersebut masih dapat berbeda tergantung instansi, masa kerja, serta tunjangan yang diterima.

Berita Terkait