Berita

ASN, TNI, Polri Waspada! Perpres 79/2025 Belum Jamin Kenaikan Gaji 2025

Diperbarui 0 3 mnt baca 534 kata 3 halaman
ASN, TNI, Polri Waspada! Perpres 79/2025 Belum Jamin Kenaikan Gaji 2025
1. Guru 2. Dosen 3. Tenaga kesehatan 4. Penyuluh 5. TNI/Polri 6. Pejabat negara

Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan skema reward berbasis kinerja dengan penerapan manajemen kinerja yang lebih ketat.

Tujuannya, untuk meningkatkan indeks sistem merit dan memastikan kesejahteraan aparatur sejalan dengan kontribusinya.

Kapan Kebijakan Ini Berlaku?

Sampai saat ini, belum ada kepastian kapan kebijakan kenaikan gaji tersebut akan diberlakukan.

Pasalnya, Perpres 79/2025 hanya berfungsi sebagai panduan rencana kerja, bukan aturan teknis yang bisa langsung diimplementasikan.

Untuk diketahui, aturan mengenai gaji ASN saat ini masih merujuk pada PP Nomor 5 Tahun 2024 serta Perpres Nomor 10 Tahun 2024.

Kenaikan terakhir kali diberikan pada Januari 2024 sebesar 8 persen.

Meski isu kenaikan gaji mencuat, pemerintah melalui Kemenpan RB mengimbau seluruh aparatur negara untuk tetap fokus pada program prioritas nasional yang sudah direncanakan.

Rencana kenaikan gaji di Perpres 79/2025 tetap akan dibahas lebih lanjut, tetapi hingga kini belum ada keputusan final.

***

Berita Terkait