Berita

Apakah Desil 5 Masih Bisa Menerima Bantuan Sosial?

Diperbarui 0 4 mnt baca 785 kata 3 halaman
Apakah Desil 5 Masih Bisa Menerima Bantuan Sosial?
Apakah Desil 5 Masih Bisa Menerima Bantuan Sosial? — Desil 1–4: Prioritas Utama Bantuan Sosial

Melalui laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial, dijelaskan bahwa:

  • Desil 1–4 dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan Program Sembako/BPNT.

  • Desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta PBI-JK.


Sifat Dinamis Data DTSEN

Perlu diketahui bahwa desil dalam DTSEN bersifat dinamis.

Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat memperbarui data melalui desa/kelurahan dan dinas sosial atau melalui aplikasi Cek Bansos dengan menyampaikan data sesuai kondisi nyata.

Selanjutnya, desil akan dihitung ulang oleh BPS secara periodik.

Pemutakhiran data DTSEN dilakukan setiap tiga bulan, sehingga keakuratan data akan selalu terjaga di tengah kondisi masyarakat yang dinamis.


Kesimpulan

Desil 5 masih berhak menerima bantuan pemerintah tertentu, khususnya:

  1. PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) — iuran BPJS Kesehatan dibayarkan oleh pemerintah

  2. BPNT/Program Sembako — bantuan pangan non-tunai

  3. ATENSI — berdasarkan hasil asesmen Kemensos

Namun, Desil 5 bukan lagi kelompok prioritas untuk PKH yang diprioritaskan bagi Desil 1–4.

Penetapan penerima tetap mengacu pada hasil pemutakhiran DTSEN, verifikasi lapangan (ground checking), dan ketentuan program yang berlaku.

Masyarakat dapat mengecek status desil dan jenis bantuan yang berhak diterima melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id


Artikel ini disusun berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Sosial dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi Kementerian Sosial atau hubungi dinas sosial setempat.

Berita Terkait