Tidak boleh ada penundaan lagi,” tulis laporan dari Sewaktu.id.
Untuk itu, DPR menyiapkan agenda lanjutan dengan menghadirkan kedua kementerian dalam satu forum untuk mencari solusi final dan memastikan tidak ada lagi tumpang tindih kebijakan yang menghambat.
Guru Madrasah Terus Perjuangkan Hak
Sebelumnya, ratusan guru madrasah swasta dari berbagai daerah telah mendatangi DPR RI untuk memperjuangkan hak mereka.
Mereka datang dengan membawa bukti kelulusan resmi dari BKN, namun hingga kini SK pengangkatan sebagai PPPK belum juga diterbitkan.
Kondisi ini membuat para guru merasa terhambat dalam memperoleh kepastian status dan kesejahteraan, meskipun secara administrasi telah memenuhi syarat.
Aksi advokasi mereka di Senayan akhirnya membuahkan hasil dengan pernyataan tegas dari DPR dan dukungan langsung dari Atalia Praratya.
DPR Siapkan Langkah Konkret
Atalia menilai, penyelesaian masalah ini tidak bisa ditunda-tunda lagi.
Ia berharap tekanan dan advokasi yang dilakukan DPR bisa mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret.
“Mudah-mudahan kita juga bisa mendesak kepada Kemenag untuk memberikan perhatian penuh,” tegas Atalia, seperti dikutip TentangGuru.com.
DPR melalui Komisi VIII akan terus memantau perkembangan penyelesaian masalah ini dan memastikan bahwa komitmen untuk merampungkan SK CPPPK guru madrasah tahun ini benar-benar direalisasikan.
Penutup
Dengan adanya penegasan dari DPR RI dan dukungan penuh dari Atalia Praratya, para guru madrasah kini bisa lebih berharap bahwa perjuangan mereka segera membuahkan hasil.
Semua pihak diminta untuk bekerja sama agar penyelesaian SK CPPPK tidak lagi molor dan guru madrasah bisa segera mendapatkan kepastian status yang adil dan layak.
***