JAKARTA – Kabar menggembirakan datang dari gedung Senayan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Komisi VIII menegaskan komitmen penuh untuk menuntaskan penerbitan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) bagi guru madrasah pada tahun ini.
Pernyataan ini disampaikan setelah ratusan guru madrasah swasta yang telah lulus seleksi dan mengantongi sertifikat kelulusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih menunggu kepastian status pengangkatan mereka.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menjadi salah satu sosok paling vokal dalam menyuarakan dukungan ini.
Ia menegaskan bahwa DPR tidak akan membiarkan para guru berjuang sendirian dan akan terus mendampingi hingga masalah ini tuntas.
“Kami di sini akan mendampingi ibu dan bapak,” ucap Atalia Praratya, dikutip dari akun Instagram resmi DPR RI, Kamis, 13 November 2025.
Ia menambahkan, masalah kelulusan dan penerbitan SK CPPPK sudah menumpuk sejak tahun lalu dan tidak boleh lagi terhambat oleh proses administratif yang berlarut-larut.
Atalia pun secara tegas mendesak Kementerian Agama (Kemenag) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memberikan perhatian penuh dan segera menyelesaikan persoalan ini.
Masalah Kompleks, Libatkan Dua Kementerian
Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Komisi VIII DPR, ternyata hambatan penerbitan SK CPPPK guru madrasah tidak hanya berada di satu kementerian.
Temuan menunjukkan bahwa persoalan teknis passing grade (nilai ambang batas) dan formasi juga menjadi kewenangan KemenPAN-RB, sementara Kemenag mengurus kelulusan, pemetaan formasi, dan data guru madrasah.
“Komisi VIII menemukan bahwa masalah ini bukan lagi sekadar teknis, tetapi sudah menyangkut kejelasan status hukum para tenaga pendidik.
Di hadapan para guru yang hadir langsung membawa sertifikat kelulusan dari BKN, DPR menegaskan bahwa tahun ini harus menjadi batas akhir.
Tidak boleh ada penundaan lagi,” tulis laporan dari Sewaktu.id.
Untuk itu, DPR menyiapkan agenda lanjutan dengan menghadirkan kedua kementerian dalam satu forum untuk mencari solusi final dan memastikan tidak ada lagi tumpang tindih kebijakan yang menghambat.
Guru Madrasah Terus Perjuangkan Hak
Sebelumnya, ratusan guru madrasah swasta dari berbagai daerah telah mendatangi DPR RI untuk memperjuangkan hak mereka.
Mereka datang dengan membawa bukti kelulusan resmi dari BKN, namun hingga kini SK pengangkatan sebagai PPPK belum juga diterbitkan.
Kondisi ini membuat para guru merasa terhambat dalam memperoleh kepastian status dan kesejahteraan, meskipun secara administrasi telah memenuhi syarat.
Aksi advokasi mereka di Senayan akhirnya membuahkan hasil dengan pernyataan tegas dari DPR dan dukungan langsung dari Atalia Praratya.
DPR Siapkan Langkah Konkret
Atalia menilai, penyelesaian masalah ini tidak bisa ditunda-tunda lagi.
Ia berharap tekanan dan advokasi yang dilakukan DPR bisa mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret.
“Mudah-mudahan kita juga bisa mendesak kepada Kemenag untuk memberikan perhatian penuh,” tegas Atalia, seperti dikutip TentangGuru.com.
DPR melalui Komisi VIII akan terus memantau perkembangan penyelesaian masalah ini dan memastikan bahwa komitmen untuk merampungkan SK CPPPK guru madrasah tahun ini benar-benar direalisasikan.
Penutup
Dengan adanya penegasan dari DPR RI dan dukungan penuh dari Atalia Praratya, para guru madrasah kini bisa lebih berharap bahwa perjuangan mereka segera membuahkan hasil.
Semua pihak diminta untuk bekerja sama agar penyelesaian SK CPPPK tidak lagi molor dan guru madrasah bisa segera mendapatkan kepastian status yang adil dan layak.
***