6. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Penebalan Bansos Rp400.000
BPNT adalah bantuan yang diberikan secara non tunai untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok seperti beras, telur, dan sayuran.
Setiap KPM akan menerima Rp200.000 per bulan yang dapat dicairkan setiap 3 bulan sekali dengan total Rp600.000 per pencairan.
Memasuki bulan Oktober, BPNT memasuki periode tahap keempat (Oktober-Desember 2025).
Namun untuk penyaluran tahap keempat belum dimulai karena menunggu penuntasan pencairan tahap 3 yang sedang berlangsung yang dijadwalkan cair kembali di awal bulan Oktober.
Sekaligus juga ada bantuan penebalan sembako Rp400.000 bagi KPM peralihan PT Pos ke kartu KKS dan juga KPM hasil validasi baru.
7. Bansos PBI JKN
Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) memberikan bantuan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan per KPM yang langsung dibayarkan ke fasilitas kesehatan.
Program ini memastikan akses layanan kesehatan bagi keluarga miskin dan rentan, termasuk di Puskesmas, klinik, dan rumah sakit.
Berlaku seumur hidup bagi penerima yang terdaftar.
Penyaluran bansos ini dilakukan secara bertahap dan transparan melalui verifikasi data ketat menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Total Anggaran dan Sasaran Penerima
Pemerintah menyiapkan anggaran total senilai Rp43,6 triliun untuk 20 juta KPM bansos BPNT tahun 2025.
Sementara untuk bantuan beras dan minyak goreng, pemerintah mengalokasikan Rp6,5 triliun untuk 18,27 juta KPM.
Penyaluran bansos ini dilakukan secara bertahap dan transparan melalui verifikasi data ketat menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah menggantikan DTKS melalui Inpres No. 4 Tahun 2025.
Dengan sistem ini, penyaluran bansos diharapkan lebih tepat sasaran, transparan, dan mendukung pemberdayaan masyarakat.
Masyarakat yang ingin mengecek status penerima bansos dapat melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data sesuai KTP.
***