JAKARTA — Pemerintah resmi mengungkap skema pemberian gaji bagi 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang tengah memasuki tahap rekrutmen nasional.
Kabar ini menjadi sorotan publik seiring dengan tingginya antusiasme masyarakat terhadap program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut penjelasan lengkap mengenai sumber dan skema pemberian gaji manajer Kopdes Merah Putih 2026.
Status Kepegawaian: Bukan ASN, Bukan CPNS
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa posisi manajer Kopdes Merah Putih tidak termasuk dalam skema Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Para manajer yang lolos seleksi akan berstatus sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga sistem penggajian dan jenjang karier mengacu pada mekanisme korporasi.
"Tentunya akan mengikuti skema BUMN, karena ini ditegaskan lagi, ini adalah bukan seleksi untuk CPNS. Jadi ini adalah pegawai BUMN. Tentunya nanti skemanya mengikuti BUMN," terang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).
Skema Kontrak: Dua Tahun PKWT di BUMN
Pemerintah menerapkan sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) bagi para manajer Kopdes Merah Putih dengan masa kontrak dua tahun.
Selama periode tersebut, mereka akan berstatus sebagai pegawai di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara, salah satu BUMN pangan yang ditunjuk pemerintah.
"Untuk sementara (PKWT) dua tahun. Nanti setelah dua tahun akan menjadi petugas koperasi," ujar Zulkifli.
Setelah masa kontrak berakhir, status manajer akan beralih dari pegawai BUMN menjadi pengelola atau petugas koperasi di tingkat desa atau kelurahan.
Mereka akan fokus menjalankan operasional koperasi secara langsung bersama pengurus dan anggota desa.
Sumber Gaji: APBN Tanpa Menambah Defisit
Salah satu pertanyaan terbesar publik terkait program ini adalah sumber pendanaan untuk menggaji ribuan manajer.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan klarifikasi tegas: pembayaran gaji manajer Kopdes Merah Putih akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tanpa menambah defisit.
Purbaya menjelaskan bahwa sumber dana berasal dari pos anggaran pembangunan koperasi desa yang sebelumnya telah dialokasikan pemerintah.
Pemerintah tidak membuka keran baru atau menambah utang negara untuk membiayai program ini.
"Kita akhirnya harus bayar selama dua tahun. Itu sebagian dari dana Kopdesnya belum dipakai. Kami masukin situ dulu. Jadi, nggak ada tambahan baru ke APBN, nggak ada tambahan defisit baru. Karena sudah dialokasikan di situ," ujar Purbaya.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan plafon pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp40 triliun untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih secara keseluruhan.
Plafon ini sebelumnya belum terserap dan dapat digunakan untuk menutup kebutuhan awal anggaran operasional.
Besaran Gaji Manajer Kopdes Merah Putih 2026
Meskipun pemerintah belum mengumumkan nominal pasti secara resmi, berbagai sumber menyebut estimasi gaji manajer Kopdes Merah Putih berada pada kisaran Rp3.000.000 hingga Rp8.000.000 per bulan untuk tahun 2026.
Besaran ini menyesuaikan dengan skala usaha koperasi serta standar upah minimum regional (UMR) di masing-masing daerah tempat penempatan.
Apabila disesuaikan dengan jenjang pendidikan, seorang manajer bisa mendapatkan gaji minimal sesuai dengan UMR daerah yang dilamarnya.
Sebagai gambaran, saat ini UMR tertinggi di Indonesia dipegang oleh Kota Bekasi dengan nominal Rp5.690.752, sedangkan UMR terendah secara nasional berada di Kabupaten Banjarnegara dengan angka Rp2.170.475.
Wakil Kepala BP BUMN Teddy Bharata menegaskan bahwa besaran gaji ini tidak ditetapkan secara sembarangan, melainkan mengikuti aturan PKWT yang berlaku. "PKWT kan ada aturannya, kita gak bisa ngasal memberikan gaji. Jadi don't worry," katanya di Kantor Kemenko Pangan, Senin (20/4/2026).
Komponen Penghasilan: Gaji Pokok Plus Tunjangan
Selain gaji pokok, manajer Kopdes Merah Putih juga berhak memperoleh berbagai komponen tambahan, antara lain:
-
Tunjangan Hari Raya (THR): Diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
-
Insentif kinerja: Diberikan apabila koperasi mampu mencapai target laba atau pertumbuhan anggota.
-
Honor kegiatan: Berkisar antara Rp250.000 hingga Rp500.000 per sesi.
-
Insentif pengawasan: Berkisar antara Rp500.000 hingga Rp1.500.000.
Dengan struktur ini, total penghasilan seorang manajer sangat dipengaruhi oleh performa koperasi serta kontribusi aktif manajer dalam menjalankan operasional secara optimal.
Antusiasme Rekrutmen: 639.732 Pelamar untuk 30.000 Posisi
Pemerintah membuka lowongan manajer Kopdes Merah Putih pada periode 15-25 April 2026.
Tingginya minat masyarakat tercermin dari jumlah pelamar yang mencapai 639.732 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 487.819 pelamar menyampaikan kelengkapan administrasi dan 483.648 orang dinyatakan memenuhi syarat.
Proses seleksi dilakukan secara profesional di bawah koordinasi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).
Zulkifli Hasan memastikan tidak ada jalur khusus atau orang titipan dalam seleksi ini. "Tidak ada jalur khusus, tidak ada titipan, tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan. Bila ada pihak yang minta imbalan, nanti janji lulus, ah itu berarti nipu, bohong," tegas Zulhas.
Pendaftaran hanya dilakukan melalui laman resmi phtc.panselnas.go.id secara gratis.
Hasil seleksi direncanakan akan diumumkan pada Juni 2026.
Program Kopdes Merah Putih: Tonggak Ekonomi Desa
Perlu diketahui, program Kopdes Merah Putih merupakan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk menggerakkan ekonomi lokal dan pengentasan kemiskinan dari tingkat desa atau kelurahan. Presiden telah meresmikan operasional 1.061 Kopdes Merah Putih secara serentak di Nganjuk, Jawa Timur pada 16 Mei 2026.
Pemerintah menargetkan sedikitnya 20.000 hingga 30.000 unit koperasi beroperasi penuh pada Agustus 2026 mendatang.
Lebih dari 9.000 gedung dan gudang koperasi dilaporkan telah siap secara fisik sebagai bagian dari percepatan program ini.
"Dengan kehendak, strategi, dan kerja sama, kita mampu membuat yang luar biasa," ujar Presiden Prabowo.
Informasi Lebih Lanjut
Bagi masyarakat yang ingin memantau perkembangan terkini terkait rekrutmen dan skema gaji manajer Kopdes Merah Putih 2026, dapat mengakses kanal resmi pemerintah serta portal berita terpercaya.