Purbaya menjelaskan bahwa sumber dana berasal dari pos anggaran pembangunan koperasi desa yang sebelumnya telah dialokasikan pemerintah.
Pemerintah tidak membuka keran baru atau menambah utang negara untuk membiayai program ini.
"Kita akhirnya harus bayar selama dua tahun. Itu sebagian dari dana Kopdesnya belum dipakai. Kami masukin situ dulu. Jadi, nggak ada tambahan baru ke APBN, nggak ada tambahan defisit baru. Karena sudah dialokasikan di situ," ujar Purbaya.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan plafon pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp40 triliun untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih secara keseluruhan.
Plafon ini sebelumnya belum terserap dan dapat digunakan untuk menutup kebutuhan awal anggaran operasional.
Besaran Gaji Manajer Kopdes Merah Putih 2026
Meskipun pemerintah belum mengumumkan nominal pasti secara resmi, berbagai sumber menyebut estimasi gaji manajer Kopdes Merah Putih berada pada kisaran Rp3.000.000 hingga Rp8.000.000 per bulan untuk tahun 2026.
Besaran ini menyesuaikan dengan skala usaha koperasi serta standar upah minimum regional (UMR) di masing-masing daerah tempat penempatan.
Apabila disesuaikan dengan jenjang pendidikan, seorang manajer bisa mendapatkan gaji minimal sesuai dengan UMR daerah yang dilamarnya.
Sebagai gambaran, saat ini UMR tertinggi di Indonesia dipegang oleh Kota Bekasi dengan nominal Rp5.690.752, sedangkan UMR terendah secara nasional berada di Kabupaten Banjarnegara dengan angka Rp2.170.475.
Wakil Kepala BP BUMN Teddy Bharata menegaskan bahwa besaran gaji ini tidak ditetapkan secara sembarangan, melainkan mengikuti aturan PKWT yang berlaku. "PKWT kan ada aturannya, kita gak bisa ngasal memberikan gaji. Jadi don't worry," katanya di Kantor Kemenko Pangan, Senin (20/4/2026).
Komponen Penghasilan: Gaji Pokok Plus Tunjangan
Selain gaji pokok, manajer Kopdes Merah Putih juga berhak memperoleh berbagai komponen tambahan, antara lain:
-
Tunjangan Hari Raya (THR): Diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
-
Insentif kinerja: Diberikan apabila koperasi mampu mencapai target laba atau pertumbuhan anggota.
-
Honor kegiatan: Berkisar antara Rp250.000 hingga Rp500.000 per sesi.