Bungko News – JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan tiga bantuan tambahan bagi masyarakat Indonesia yang akan berlanjut hingga akhir Agustus 2025.
Ketiga bantuan tersebut meliputi Program Indonesia Pintar (PIP) untuk biaya pendidikan, bantuan tunai Rp400.000 serta beras 20 kg untuk penerima PKH dan BPNT, serta Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk anak sekolah, balita, dan ibu hamil.
Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Biaya Pendidikan
Bantuan pertama yang cair adalah Program Indonesia Pintar (PIP) yang merupakan bantuan berupa uang tunai dari pemerintah untuk membiayai pendidikan anak dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Program ini dirancang untuk mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah serta meringankan biaya personal pendidikan.
Berdasarkan informasi dari situs resmi PIP (pip.kemendikdasmen.go.id) dan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024, besaran bantuan PIP 2025 bervariasi sesuai jenjang pendidikan:
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun untuk kelas 1-5, dan Rp225.000 untuk kelas 6 - SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun untuk kelas 7-8, dan Rp375.000 untuk kelas 9 - SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun untuk kelas 10-11, dan Rp900.000 untuk kelas 12
Proses pencairan bantuan ini dikirim langsung ke rekening masing-masing penerima manfaat.
Untuk tingkat SD dan SMP, pencairan dilakukan melalui Bank BRI, sedangkan untuk tingkat SMA dicairkan melalui Bank BNI.
"Peserta didik dapat mengecek status penerima PIP melalui laman resmi SIPINTAR dengan memasukkan NISN, NIK, dan nama lengkap siswa," demikian informasi yang dihimpun dari CNN Indonesia.
Bantuan Tunai Rp400.000 dan Beras 20 Kg untuk Penerima PKH dan BPNT
Bantuan tambahan kedua berupa uang tunai Rp400.000 serta beras 20 kg yang diberikan kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Bantuan ini disalurkan sebagai bagian dari program penebalan BPNT pada periode Juli 2025.