Berita

10 Kode Info GTK yang Wajib Dikuasai Guru Agar TPG Triwulan III Lancar

Diperbarui 0 4 mnt baca 774 kata 3 halaman
10 Kode Info GTK yang Wajib Dikuasai Guru Agar TPG Triwulan III Lancar

4. Penerbitan SKTP Setelah SKTP terbit, status akan berubah menjadi 08, menandakan guru sudah resmi berhak menerima TPG.

5. Pencairan Dana Melalui SP2D Kementerian Keuangan menerbitkan SP2D dan dana akan dicairkan ke rekening guru.

Kategori Guru yang Berhak Menerima TPG Triwulan III 2025

Berdasarkan informasi dari Ditjen GTK, ada empat kategori guru yang TPG triwulan III-nya akan dicairkan pada Oktober ini:

1. Guru ASN bersertifikasi yang memenuhi syarat administrasi dan beban mengajar 2. Guru non-ASN bersertifikasi yang telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) 3. Guru dengan jam mengajar minimal 12 jam pelajaran yang telah terverifikasi 4. Guru yang tidak menerima tunjangan kinerja (tukin) atau Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dari pemerintah daerah

Tips Agar TPG Tidak Tertunda

1. Rajin Cek Info GTK: Pantau perubahan status kode setiap hari, terutama pada periode penarikan data 2. Perbaiki Data Seketika: Jika muncul kode 01 atau 02, segera koordinasi dengan operator sekolah dan Dinas Pendidikan 3. Pastikan Rekening Aktif: Verifikasi nomor rekening dan pastikan tidak ada masalah teknis perbankan 4. Dokumen Lengkap: Pastikan semua dokumen pendukung (sertifikat, SK mengajar, dll) sudah lengkap dan valid 5. Koordinasi dengan Operator: Jangan ragu berkonsultasi dengan operator sekolah atau Dinas Pendidikan jika ada kendala

Dengan memahami arti setiap kode Info GTK dan mengikuti alur yang telah ditetapkan, diharapkan pencairan TPG triwulan III tahun 2025 dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Para guru diminta untuk proaktif dalam memvalidasi data agar haknya sebagai pendidik segera terpenuhi.

***

Berita Terkait