Kode 06 – Akun Tidak Aktif/Usia Pensiun
- Penyebab: Sistem membaca usia guru sudah melewati batas aktif (60 tahun ke atas) atau akun Dapodik tidak aktif - Solusi: Segera laporkan jika terjadi kekeliruanKode 07 – Menunggu Penerbitan SKTP (Sinyal Penting!)
- Arti: Ini kabar baik! Guru sudah memenuhi syarat, dan hanya tinggal menunggu Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) diterbitkan - Penjelasan: Data sudah diverifikasi dan disetujui secara sistem, tinggal selangkah lagi menuju pencairan TPG - Status: Tahap akhir sebelum pencairanKode 08 – Status Valid, Menunggu Pencairan
- Arti: SKTP sudah terbit, hanya tinggal menunggu dana cair ke rekening - Proses: Tinggal menunggu proses pencairan melalui mekanisme Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang diterbitkan oleh Kementerian KeuanganKode 16 – Data Diajukan, Masih Tahap Pengusulan
- Arti: Data guru sudah diajukan oleh operator Dinas Pendidikan dan masih dalam tahap pengusulan SKTP - Proses: Biasanya muncul setelah verifikasi rekening dan data guru oleh sistem dan pihak bankAlur Pencairan TPG Triwulan III 2025
Pencairan TPG bukan proses instan, melainkan melalui beberapa tahapan teknis dan administratif yang harus dilalui sistem Info GTK:
1. Penarikan Data dari Dapodik Data dari aplikasi Dapodik ditarik ke sistem Info GTK.
Pada tahap ini, biasanya muncul kode awal seperti 01, 02, 13, atau 16 tergantung kondisi data.
2. Verifikasi Rekening dan Data Guru Sistem dan pihak bank memverifikasi rekening aktif guru.
Bila data sudah sesuai, status bisa berubah menjadi 16.
3. Proses Pengusulan SKTP Data yang sudah valid akan diusulkan untuk penerbitan SKTP.
Pada tahap ini, status berubah dari 16 menjadi 07.