Bungko News – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus melanjutkan penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) sepanjang tahun 2026.
Memasuki Agustus 2026, pencairan bansos tahap 3 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai berlangsung, mencakup alokasi tiga bulan sekaligus yakni Juli, Agustus, dan September 2026.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat, pemerintah membuka kesempatan untuk mengajukan diri secara mandiri melalui ponsel.
Berikut panduan lengkap cara mengajukan diri sebagai calon penerima bansos 2026 lewat HP, agar berpeluang mendapatkan bansos yang cair pada Agustus 2026.
Syarat Calon Penerima Bansos 2026
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
-
Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin (Desil 1–4)
-
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
-
Tidak sedang menerima bantuan sejenis dari program pemerintah lainnya
Catatan Penting: Tidak ada bansos tanpa masuk DTKS. DTKS adalah basis data induk yang berisi profil sosial, ekonomi, dan demografi rumah tangga di seluruh Indonesia. Jika nama Anda belum masuk DTKS, peluang mendapatkan bansos akan sangat sulit.
Dua Jalur Pendaftaran Bansos 2026 Lewat HP
Pemerintah menyediakan dua kanal resmi untuk mengajukan bansos secara mandiri melalui ponsel:
Jalur 1: Aplikasi Cek Bansos (Direkomendasikan)
Aplikasi Cek Bansos adalah aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial RI, tersedia di Google Play Store dan App Store.
Langkah-langkah pendaftaran melalui Aplikasi Cek Bansos:
1. Unduh Aplikasi
Buka Google Play Store (Android) atau App Store (iOS), cari “Cek Bansos”, dan unduh aplikasi dengan pengembang Kementerian Sosial RI.