-
Aktivasi IKD – Pastikan Anda sudah mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Jika belum, lakukan aktivasi terlebih dahulu di Sentra Pelayanan Dispendukcapil.
-
Akses Portal – Buka browser di HP dan kunjungi perlinsos.kemensos.go.id.
-
Login dengan IKD – Pilih menu “Masuk dengan IKD”. Masukkan NIK dan password IKD Anda.
-
Verifikasi Biometrik – Lakukan verifikasi wajah untuk memastikan identitas pemohon sesuai dengan data IKD yang terdaftar.
-
Isi Data yang Diminta – Masukkan nomor HP aktif dan ID pelanggan PLN (12 digit, bukan nomor meteran).
-
Pilih Jenis Bantuan – Pilih jenis bansos yang ingin diajukan: BPNT, PKH, atau keduanya.
-
Ajukan Permohonan – Setelah semua data terisi, ajukan permohonan dengan menekan tombol Submit.
-
Lihat Hasil Verifikasi – Sistem akan memproses data dan menampilkan hasil verifikasi, apakah Anda dinyatakan LAYAK atau TIDAK LAYAK menerima bansos. Jika dinyatakan tidak layak, Anda tetap bisa mengajukan sanggahan dengan mengisi formulir yang tersedia.
Tips Agar Pengajuan Cepat Diproses
-
Pastikan Data Valid – Data KTP dan KK harus sesuai dengan data di Dukcapil. Jika ada perubahan (lahir/meninggal), perbarui dulu KK di Disdukcapil.
-
Gunakan Nomor HP dan Email Aktif – Keduanya wajib aktif untuk menerima kode verifikasi (OTP).
-
Foto Dokumen Jelas – Pastikan foto KTP dan swafoto tidak buram atau silau.
-
Lengkapi Data dengan Benar – Isi seluruh data yang diminta sesuai kondisi sebenarnya.
-
Pantau Status Secara Berkala – Cek secara rutin melalui menu “Riwayat Usulan” di aplikasi atau melalui portal.