JAKARTA - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut sebanyak 3,9 juta orang tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan sosial pada 2025.
Gus Ipul menjelaskan, penghapusan tersebut dilakukan karena penyesuaian desil, proses graduasi, serta pemutakhiran data penerima bansos.
Penerima yang keluar dari bansos akan diarahkan ke program pemberdayaan agar dapat mandiri secara ekonomi.
"Tahun lalu (3,9 juta keluar bansos). Ya nanti di pemberdayaan (supaya mandiri)," kata Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026).
Dari Bansos Konsumtif ke Modal Usaha
Salah satu bentuk pemberdayaan adalah bantuan modal usaha sebesar Rp 5 juta bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dana tersebut dapat digunakan untuk usaha kecil, seperti beternak ayam petelur yang hasilnya mampu menghasilkan pendapatan bulanan.
Gus Ipul mencontohkan skema konkretnya:
"Misal diberi uang Rp 5 juta untuk apa? Membeli ayam petelur jumlahnya 25, lalu dipelihara, kemudian telurnya dijual bisa memperoleh lebih dari Rp 200.000 per bulan," kata dia.
Ukuran kemandirian menurut Kemensos sederhana.
Jika pendapatan penerima sudah melebihi nilai bantuan sosial, maka keluarga tersebut dinilai telah mandiri.
Gus Ipul menegaskan, ukuran kemandirian paling sederhana adalah pendapatan rutin yang lebih besar dari bansos yang diterima.
Verifikasi Besar-besaran 12 Juta Keluarga
Kebijakan ini berjalan setelah terbit Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, Kemensos bersama BPS melakukan verifikasi terhadap penerima bansos.
Hingga kini, lebih dari 12 juta keluarga telah didatangi langsung untuk pengecekan kondisi sosial dan ekonomi.
Dari proses tersebut, ditemukan penerima bansos yang tidak lagi memenuhi kriteria.
Untuk memastikan ketepatan sasaran, Kemensos juga bekerja sama dengan PPATK dan BKN untuk memastikan tidak ada penerima bansos yang terlibat judi online atau berstatus ASN.
Berdasarkan hasil evaluasi, pemerintah menargetkan 300 ribu KPM akan lulus dari bansos pada 2026.
Mereka akan menerima bantuan modal usaha dan pendampingan hingga benar-benar mandiri.
Paradigma Baru: Bansos Sementara, Berdaya Selamanya
Selain memperbaiki akurasi data, Kemensos juga mulai memperkuat program pemberdayaan bagi keluarga penerima manfaat.
Kebijakan tersebut merupakan implementasi paradigma baru pemerintah bertajuk "Bansos Sementara, Berdaya Selamanya" yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.
Pada 2026, Kemensos menargetkan lebih dari 150 ribu KPM mengikuti program pemberdayaan agar mampu meningkatkan kesejahteraan secara mandiri dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.
“Kita harapkan mereka tahun berikutnya nanti sudah tidak menerima bansos lagi, tapi mengembangkan usaha yang hasilnya lebih besar daripada mereka yang menerima bansos,” jelasnya.
Program pemberdayaan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing keluarga berdasarkan hasil asesmen.
Bentuk dukungannya meliputi peningkatan keterampilan, perluasan akses usaha, hingga penguatan aset produktif.