Bungko News – Kabar gembira bagi Bapak Ibu guru sertifikasi di seluruh Indonesia.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode September 2026 dipastikan segera mencair.
Syarat utamanya, Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) sudah terbit sebagian.
Informasi ini disampaikan melalui kanal Info GTK dan diperkuat dari pantauan di Info GTK per 25 September 2026.
SKTP Jadi Kunci Pencairan
Pencairan TPG September 2026 bisa segera meleleh karena salah satu syarat utama telah terpenuhi, yaitu terbitnya SKTP.
Bagi Bapak Ibu yang sudah memantau laman Info GTK, status untuk periode Agustus - September saat ini sudah menunjukkan warna hijau.
Bapak Ibu diimbau untuk segera mengecek Info GTK masing-masing untuk mengetahui status validasi SKTP, apakah sudah terbit, sudah update, dan apakah datanya sudah valid.
"Silakan cek Info GTK sekarang untuk mengetahui status validasi SKTP, apakah sudah update, apakah sudah terbit, apakah sudah valid datanya," demikian informasi yang disampaikan.
Penerbitan SKTP sendiri berlangsung secara bertahap mulai tanggal 15 September 2026 kemarin dan terus berlanjut hingga hari ini.
Jadi bagi Bapak Ibu yang SKTP-nya belum terbit, dimohon bersabar menunggu giliran sesuai tahapan antrian sistem.
Status Belum Valid Bukan Berarti Tidak Valid
Bagi Bapak Ibu yang saat membuka Info GTK statusnya masih belum valid, tidak perlu panik dan risau.
Status belum valid bukan berarti tidak valid.
Data Bapak Ibu masih dalam antrian pemeriksaan sistem pusat.
Hal ini wajar terjadi karena adanya maintenance pada website Info GTK serta membludaknya proses validasi di awal tahun ajaran baru.
"Jangan marah pada layar, karena layar tidak bisa menambah jam mengajar. Periksa datanya lalu serahkan prosesnya kepada sistem," pesan admin.
Kunci Ada di Data Dapodik
Yang paling penting untuk diperhatikan adalah keakuratan data di Dapodik.
Data dari Dapodik menjadi data pokok yang akan dialirkan ke Info GTK sebagai dasar pencairan sertifikasi.
Pastikan data Bapak Ibu, mulai dari jam mengajar, rombel, hingga status kepegawaian sudah benar dan sesuai di Dapodik.
Jika data Dapodik sudah benar, maka proses validasi di Info GTK hanya tinggal menunggu antrian.
Keterlambatan validasi juga dipengaruhi oleh faktor ajaran baru, seperti input data baru, perubahan kelas, perubahan jam mengajar, hingga adanya mutasi guru.
Setelah SKTP Terbit, Menunggu SP2D
Setelah SKTP dinyatakan terbit, tahapan selanjutnya adalah menunggu terbitnya SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).
SP2D diterbitkan langsung oleh pusat melalui sistem di Info GTK, bukan kewenangan sekolah, operator, maupun dinas.
SP2D biasanya akan terbit 1 sampai 2 hari kerja setelah SKTP terbit, selama tidak ada hari libur.
SP2D inilah yang akan menjadi dasar resmi untuk pencairan dana sertifikasi ke rekening masing-masing guru.
Jadwal Pencairan: 25 September Hingga Akhir Bulan
Untuk pencairan TPG September 2026, dijadwalkan mulai tanggal 25 September 2026 hingga akhir bulan September 2026.
Bapak Ibu diminta untuk terus memantau status pencairan di Info GTK pada bagian nomor rekening, serta mengecek secara berkala mutasi di rekening masing-masing.
Bagi yang sudah cair, diharapkan bisa berbagi informasi di kolom komentar maupun di grup-grup WA untuk saling mengupdate.
Sementara bagi Bapak Ibu yang TPG periode Juli dan Agustus 2026 hingga kini belum cair, diharapkan tetap bersabar karena tahapan antrian data masih berlangsung.
Semoga hak-hak guru dapat tersalurkan tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Cara Cek Cepat:
- Buka laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id
- Login menggunakan akun PTK
- Cek di pojok kanan/kiri atas status validasi berwarna hijau
- Lihat tanggal terbit SKTP dan tunggu penerbitan SP2D
Sumber:
Info GTK / Channel Pak Grupedia.
Informasi bersifat dinamis mengikuti update sistem pusat.