Beberapa penyebab perubahan data penerima antara lain:
-
Penerima meninggal dunia;
-
Penerima berpindah domisili;
-
Kondisi ekonomi keluarga sudah membaik sehingga tidak lagi memenuhi syarat (naik kelas);
-
Adanya masyarakat baru yang dinilai layak menerima bantuan berdasarkan hasil pemutakhiran data.
Pemutakhiran data dilakukan secara berkala mulai dari tingkat RT/RW, diteruskan ke operator desa atau kelurahan melalui musyawarah desa, divalidasi oleh dinas sosial, ditetapkan oleh bupati atau wali kota, sebelum akhirnya diserahkan ke Kemensos.
Tiga provinsi yang paling aktif melakukan pemutakhiran data adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, sementara Kota Bekasi menempati urutan tertinggi untuk tingkat komitmen pembaruan data di level kota.
Oleh karena itu, masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan sangat disarankan untuk tetap melakukan pengecekan status penerima secara berkala melalui layanan resmi Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT
Masyarakat dapat memastikan status sebagai penerima bansos PKH atau BPNT secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Berikut langkah-langkahnya:
-
Buka website https://cekbansos.kemensos.go.id.
-
Masukkan data sesuai dengan kolom isian:
-
Provinsi
-
Kabupaten/Kota
-
Kecamatan
-
Desa/Kelurahan
-
Nama Penerima Manfaat (sesuai KTP)
-
-
Masukkan kode verifikasi (captcha) yang ditampilkan.
-
Klik tombol "Cari Data".
-
Sistem akan menampilkan informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Pengecekan ini tidak memerlukan waktu lama dan hanya perlu mengisi data diri secara lengkap sesuai dengan NIK KTP.