Kriteria untuk PKH tetap sama, yaitu hanya untuk Desil 1–4.
Pemerintah memprioritaskan penyaluran bansos kepada Desil 1 sampai 4 sebagai kelompok sangat miskin hingga rentan yang menjadi prioritas utama.
Mengapa Desil Bisa Berubah?
Pemutakhiran DTSEN dilakukan setiap tiga bulan sekali oleh Kemensos dan pemerintah daerah, kemudian divalidasi dan ditetapkan oleh BPS.
Karena sistem menggabungkan banyak sumber data: kependudukan, aset, listrik, hingga aktivitas ekonomi, desil bisa naik meski kondisi nyata tidak berubah signifikan.
Penyebab umum desil naik tiba-tiba adalah data pekerjaan lama belum diperbarui, daya listrik tercatat tinggi, atau ada anggota KK yang terdaftar sebagai peserta BPJS Mandiri kelas 1-2.
Cara Cek dan Sanggah Desil Secara Mandiri
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status desil dan kepesertaan bansos secara mandiri melalui kanal resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial.
- Via Website: Buka cekbansos.kemensos.go.id, masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, desa dan nama sesuai KTP.
- Via Aplikasi: Download Aplikasi Cek Bansos di Play Store, buat akun, dan lihat menu Profil untuk melihat detail desil dan status DTSEN Anda.
- Via Desa/Kelurahan: Jika data tidak sesuai, ajukan sanggah melalui operator SIKS-NG Desa atau Dinas Sosial dengan membawa KTP, KK, dan bukti kondisi rumah terbaru. Usulan akan diverifikasi ulang oleh pendamping sosial.
Dengan sistem data baru, bansos tahun ini dijanjikan lebih transparan dan tepat sasaran.
Pastikan data kependudukan, pekerjaan, dan daya listrik di rumah Anda sudah sesuai dengan kondisi sebenarnya agar bantuan PKH dan BLT Kesra Rp900.000 tidak terlewat.