Berita

Begini Isi Lengkap Jawaban Taspen Soal Gaji Pensiunan PNS yang Ramai Dikaitkan dengan Agustus 2026

Diperbarui 0 3 mnt baca 595 kata 3 halaman
Begini Isi Lengkap Jawaban Taspen Soal Gaji Pensiunan PNS yang Ramai Dikaitkan dengan Agustus 2026
Begini Isi Lengkap Jawaban Taspen Soal Gaji Pensiunan PNS yang Ramai Dikaitkan dengan Agustus 2026 — Gaji Pensiunan Masih ...

Corporate Secretary Taspen, Henra, juga sebelumnya telah menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan baru dari pemerintah terkait kenaikan gaji pensiunan.

Bahkan, melalui akun resmi X (dahulu Twitter) @taspen, perusahaan dengan terang-terangan menyatakan bahwa kabar tersebut adalah hoaks. "Informasi ini nggak benar alias HOAX! TASPEN selalu menjalankan program dan layanan berdasarkan Peraturan Pemerintah," tulis pernyataan tersebut.

Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa tidak ada pengumuman kenaikan gaji pensiunan PNS pada bulan Agustus 2026, karena landasan hukum untuk perubahan tersebut pun belum ada.

Gaji Pensiunan Masih Mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024

Meskipun isu kenaikan gaji tidak terbukti, PT Taspen memastikan bahwa pembayaran hak para pensiunan tetap berjalan lancar.

Hingga saat ini, besaran gaji pokok pensiunan PNS masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

PP tersebut telah mengatur kenaikan sebesar 12 persen yang mulai berlaku sejak Januari 2024 dan menjadi pedoman tunggal dalam pencairan gaji pokok serta tunjangan pensiunan.

Berikut adalah rincian estimasi gaji pokok pensiunan PNS berdasarkan golongan yang berlaku saat ini:

  • Golongan I: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

  • Golongan II: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

  • Golongan III: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

  • Golongan IV: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Berita Terkait