Berita

WFA Setelah Lebaran 2026, Kapan ASN Kembali ke Kantor?

Diperbarui 0 2 mnt baca 319 kata 3 halaman
WFA Setelah Lebaran 2026, Kapan ASN Kembali ke Kantor?

Jakarta – Banyak aparatur sipil negara (ASN) atau PNS mempertanyakan kapan kembali masuk kerja setelah libur panjang Lebaran 2026.

Pemerintah telah menetapkan jadwal resmi melalui aturan cuti bersama serta kebijakan fleksibilitas kerja pasca-Lebaran.

Berdasarkan informasi terbaru, libur Lebaran 2026 berakhir pada Selasa, 24 Maret 2026.

Namun, ASN tidak langsung kembali bekerja di kantor karena pemerintah menerapkan skema kerja fleksibel berupa Work From Anywhere (WFA) selama beberapa hari setelahnya.

WFA Berlaku 3 Hari Setelah Lebaran

Mengacu pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026, ASN diberikan kebijakan WFA selama tiga hari, yaitu:

- Rabu, 25 Maret 2026 - Kamis, 26 Maret 2026 - Jumat, 27 Maret 2026

Selama periode ini, ASN tetap bekerja namun tidak diwajibkan hadir secara fisik di kantor.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran pelayanan publik sekaligus mengantisipasi kepadatan arus balik Lebaran.

ASN Kembali Masuk Kantor 30 Maret 2026

Setelah masa WFA berakhir, ASN dijadwalkan kembali bekerja secara normal di kantor mulai:

Senin, 30 Maret 2026

Tanggal tersebut menjadi hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran dengan sistem kerja reguler seperti biasa.

Hal ini juga berlaku bagi sebagian besar pegawai swasta yang mengikuti kebijakan serupa.

WFA Bukan Tambahan Libur

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFA bukanlah tambahan hari libur.

ASN tetap wajib menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, hanya saja lokasi kerja dibuat lebih fleksibel.

WFA diterapkan sebagai bagian dari strategi menjaga produktivitas sekaligus memberikan kemudahan bagi pegawai yang masih dalam perjalanan arus balik.

Dasar Aturan Libur Lebaran 2026

Penetapan jadwal libur Lebaran 2026 mengacu pada SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.

Dalam aturan tersebut, cuti bersama Lebaran berakhir pada 24 Maret 2026.

Setelah itu, aktivitas kerja kembali berjalan dengan penyesuaian melalui skema WFA sebelum normal sepenuhnya.

Kesimpulan

  • Libur Lebaran 2026 berakhir: 24 Maret 2026
  • WFA ASN: 25–27 Maret 2026
  • Masuk kerja normal di kantor: 30 Maret 2026

Dengan demikian, ASN tidak langsung masuk kantor setelah Lebaran, melainkan menjalani masa transisi kerja fleksibel selama tiga hari.

***

Berita Terkait