Bungko News – Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai swasta setelah libur Lebaran 2026.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi untuk mengurai kepadatan arus balik sekaligus menjaga produktivitas kerja nasional.
Lalu, sampai kapan WFA pasca Lebaran 2026 berlaku?
Jadwal Resmi WFA Pasca Lebaran 2026
Berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 dan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/II/2026, pelaksanaan WFA setelah Lebaran berlangsung selama tiga hari.
Adapun jadwalnya sebagai berikut:
Dengan demikian, batas akhir WFA pasca Lebaran 2026 adalah Jumat, 27 Maret 2026.
Setelah itu, seluruh pegawai kembali bekerja secara normal di kantor mulai Senin, 30 Maret 2026.