Berita

Wajib Tahu! Ini 7 Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Daftar PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026

Diperbarui 0 5 mnt baca 943 kata 3 halaman
Wajib Tahu! Ini 7 Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Daftar PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
Wajib Tahu! Ini 7 Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Daftar PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 — 01/06/2026, total formasi yang...
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.

  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Sekolah Rakyat yang ditentukan.

  • Bersedia tinggal di asrama atau sekitar lingkungan Sekolah Rakyat.

  • Syarat Khusus:

    • Lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) – baik PPG Prajabatan maupun PPG Calon Guru.

    • IPK minimal 3,00 dari skala 4,00 yang tercantum pada transkrip nilai.

    • Memiliki sertifikat pendidik yang masih berlaku (bagi yang sudah memiliki).

    • Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba (dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah).

    • Tidak terdaftar sebagai guru ASN atau guru tetap di sekolah negeri.

    Khusus bagi pelamar yang saat ini mengajar sebagai guru non-ASN di sekolah negeri atau swasta, wajib melampirkan surat izin seleksi dari pejabat pembina kepegawaian (bagi negeri) atau ketua yayasan (bagi swasta).

    Dokumen yang Wajib Disiapkan

    Pelamar diwajibkan mengunggah dokumen-dokumen berikut dalam format PDF atau JPG sesuai ketentuan portal SSCASN:

    1. Pas foto terbaru berlatar merah (ukuran 4x6).

    2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang masih berlaku.

    3. Ijazah pendidikan terakhir (S1/D4) yang telah dilegalisir.

    4. Transkrip nilai yang mencantumkan IPK minimal 3,00.

    5. Sertifikat pendidik (jika sudah memiliki).

    6. Sertifikat PPG (wajib bagi semua pelamar).

    7. Surat lamaran yang ditandatangani dengan materai Rp10.000.

    8. Daftar riwayat hidup sesuai format dari BKN.

    9. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah.

    10. Surat keterangan bebas narkoba dari institusi berwenang (RS atau BNN).

    11. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.

    12. Surat izin seleksi (bagi pelamar yang sedang mengajar).

    Semua dokumen wajib diunggah sebelum batas waktu pendaftaran berakhir.

    Dokumen yang tidak lengkap atau palsu akan mengakibatkan gugurnya pelamar.

    Berita Terkait