Otomotif

Wajib Tahu! 3 Ciri Pelat Nomor Palsu Ternyata Gampang Ketahuan, Cuma Butuh Tes 3 Detik

Redaksi Diperbarui 0 4 menit 2 halaman
Wajib Tahu! 3 Ciri Pelat Nomor Palsu Ternyata Gampang Ketahuan, Cuma Butuh Tes 3 Detik
Wajib Tahu! 3 Ciri Pelat Nomor Palsu Ternyata Gampang Ketahuan, Cuma Butuh Tes 3 Detik — Padahal, tindakan ini ilegal dan ...

Bungko News – Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor palsu masih marak terjadi di Indonesia.. Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor palsu masih marak terjadi di Indonesia.

Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor palsu masih marak terjadi di Indonesia.

Baik untuk menghindari tilang elektronik (ETLE), mengelabui aturan ganjil genap, hingga sekadar agar terhindar dari pemeriksaan petugas di jalan.

Padahal, tindakan ini ilegal dan membawa konsekuensi hukum berat.

Namun, tahukah Anda bahwa pelat nomor palsu ternyata gampang ketahuan? Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membagikan cara sederhana yang disebut "Tes 3 Detik" untuk membedakan pelat asli dan palsu.

Anda bahkan bisa melakukannya sendiri hanya dengan menggunakan lampu senter ponsel.

Berikut tiga ciri utama dan langkah mudah yang bisa Anda lakukan untuk mendeteksi keaslian sebuah pelat nomor!


🧐 3 Trik Jitu "Tes 3 Detik" Deteksi Pelat Palsu

1️⃣ Tes Senter: Pantulan Cahaya di Tempat Gelap

Metode ini paling cepat dan efektif, terutama saat malam hari atau di lokasi minim cahaya.

Cara: Nyalakan lampu flash ponsel lalu sorotkan ke pelat nomor.

  • Pelat Asli: Akan memantulkan cahaya dengan jelas dan terang, terlihat "glowing". Ini karena pelat asli menggunakan cat reflektif khusus yang tidak dijual bebas.

  • Pelat Palsu: Cenderung tampak kusam, tidak memantulkan cahaya, atau pantulannya redup dan tidak merata karena menggunakan cat biasa.

2️⃣ Tes Raba: Sentuhan Mengungkap Logo Tersembunyi

Setelah dites senter, lanjutkan dengan meraba permukaan pelat.

Cara: Raba bagian sudut atau area kosong pada pelat menggunakan ujung jari.

  • Pelat Asli: Terdapat cetakan timbul (emboss) logo Korlantas Polri atau tulisan "Polisi Lalu Lintas" yang menyatu dan dapat dirasakan dengan jelas.

  • Pelat Palsu: Permukaannya cenderung mulus tanpa ada cetakan timbul. Jika ada pun, kualitas emboss-nya sangat kasar, tidak presisi, dan mudah terkelupas.

3️⃣ Tes Mata: Perhatikan Detail Huruf dan Angka

Ambil jarak pandang sedikit dan amati susunan angka serta huruf pada pelat.

Cara: Perhatikan bentuk, ukuran, dan jarak antar karakter pada pelat.

  • Pelat Asli: Cetakan huruf dan angka sangat presisi dan seragam. Menggunakan font standar baku Korlantas Polri yang kaku, proporsional, dengan jarak antar karakter yang konsisten.

  • Pelat Palsu: Seringkali menunjukkan ketidakseragaman. Huruf atau angka terlihat miring, terlalu rapat, terlalu renggang, atau bentuknya aneh dan tidak standar.

Plus: Perhatikan juga material dan dimensi pelat. Pelat asli terbuat dari aluminium tebal yang kokoh dengan panjang standar 27,5 cm dan lebar 11 cm untuk mobil. Sementara pelat palsu biasanya lebih tipis, terbuat dari besi, serta warnanya cenderung lebih putih.

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Berita Terkait