Berita

Update Terbaru Rapel Gaji Pensiunan 2026: Taspen Tegaskan Hoaks, Begini Cara Cek Data Aman via TOS Taspen

Diperbarui 0 7 mnt baca 1,226 kata 4 halaman
Update Terbaru Rapel Gaji Pensiunan 2026: Taspen Tegaskan Hoaks, Begini Cara Cek Data Aman via TOS Taspen
Update Terbaru Rapel Gaji Pensiunan 2026: Taspen Tegaskan Hoaks, Begini Cara Cek Data Aman via TOS Taspen

Hoaks Kenaikan Gaji 12 Persen Hasil Rekayasa AI

Salah satu misinformasi yang paling masif beredar adalah klaim adanya kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen yang dikaitkan dengan pernyataan pejabat tertentu.

PT Taspen bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah melakukan penelusuran fakta dan menemukan bahwa video yang mencatut nama pejabat seperti Purbaya Yudhi Sadewa terkait kenaikan 12 persen adalah hasil rekayasa AI (kecerdasan buatan).

Dalam penjelasannya, Taspen menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks.

Tidak ada kenaikan maupun rapel gaji pensiun PNS di tahun 2026.

Pernyataan dalam video tersebut merupakan hasil rekayasa AI dan tidak memiliki dasar hukum yang mengikat.

Mengapa Isu Rapel Gaji Pensiunan 2026 Begitu Cepat Menyebar?

Isu rapel gaji pensiunan merupakan contoh nyata bagaimana misinformasi dapat dengan mudah menyebar di era digital, terutama di kalangan pensiunan yang sangat bergantung pada pendapatan pensiun sebagai sumber penghidupan utama.

Menurut analisis dari berbagai sumber, pola penyebaran misinformasi ini memiliki karakteristik khas: menggunakan judul sensasional, menyebut angka nominal yang menarik perhatian, mencantumkan waktu pencairan yang spesifik, namun tidak disertai dasar hukum atau rujukan kebijakan yang jelas.

Sejak awal tahun 2026, telah muncul berbagai klaim jadwal pencairan rapel, mulai dari 5 Januari 2026 hingga Maret 2026, yang semuanya terbukti tidak benar.

Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Rapel Pensiun

Pemerintah dan PT Taspen mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan isu rapel gaji pensiunan.

Hoaks seperti ini kerap dipakai oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menjalankan aksi penipuan dengan modus meminta data pribadi melalui tautan palsu atau bahkan meminta transfer uang dengan dalih biaya administrasi pencairan rapel.

PT Taspen memperingatkan para peserta untuk tidak pernah membagikan data sensitif seperti kode OTP, PIN, password, atau data perbankan kepada siapa pun yang mengaku sebagai petugas Taspen dengan dalih pengurusan rapel gaji.

Pihak Taspen tidak pernah meminta data tersebut melalui telepon, SMS, WhatsApp, atau media sosial.

Berita Terkait