Berita

Update Terbaru Bansos April 2026: PKH, BPNT, PIP Cair Bertahap, Siapa Saja yang Dapat?

Admin Utama Diperbarui 0 3 menit 2 halaman
Update Terbaru Bansos April 2026: PKH, BPNT, PIP Cair Bertahap, Siapa Saja yang Dapat?

Bungko News – Pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) pada April 2026.

Penyaluran ini menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat pasca Lebaran serta mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok.

Sejumlah bantuan yang sudah dikenal masyarakat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga Program Indonesia Pintar (PIP) dipastikan kembali cair secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Bansos April 2026 Cair Bertahap

Penyaluran bansos periode April 2026 dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia.

Skema ini bertujuan agar distribusi bantuan lebih merata dan tepat sasaran.

Pemerintah juga mulai memperketat sistem penyaluran dengan menggunakan data terbaru berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga penerima bansos bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai kondisi ekonomi terbaru masyarakat.

Selain itu, pencairan bansos triwulan kedua secara umum dimulai sekitar 20 April 2026 dan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan.

Daftar Bansos Cair April 2026

Berikut ini daftar bantuan sosial yang dijadwalkan cair pada April 2026:

1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2

PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dengan kategori tertentu.

Untuk tahap kedua tahun 2026, bantuan mulai disalurkan setelah Ramadan.

Besaran bantuan PKH per tahap meliputi:

- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000 - Siswa SD: Rp225.000 - Siswa SMP: Rp375.000 - Siswa SMA: Rp500.000 - Lansia dan disabilitas: Rp600.000

Namun perlu diingat, tidak semua penerima lama otomatis mendapatkan bantuan kembali karena data terus diperbarui oleh pemerintah.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT atau bantuan sembako diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warung.

Pada tahun 2026, bantuan ini disalurkan sekitar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tahap (tiga bulan).

Laman:12
Semua

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Berita Terkait