Berita

Update Gaji Ketua RT Terbaru 2026: Mana Daerah yang Paling Tinggi?

Redaksi Diperbarui 0 5 menit 2 halaman
Update Gaji Ketua RT Terbaru 2026: Mana Daerah yang Paling Tinggi?
Update Gaji Ketua RT Terbaru 2026: Mana Daerah yang Paling Tinggi? — Kabar baik bagi para Ketua RT di seluruh Indonesia!

Bungko News – Kabar baik bagi para Ketua RT di seluruh Indonesia! Namun, besaran yang diterima sangat bervariasi dan belum ada standar nasional yang mengatur gaji Ketua RT secara seragam ....

Kabar baik bagi para Ketua RT di seluruh Indonesia! Memasuki tahun 2026, sejumlah pemerintah daerah (Pemda) mulai merevisi besaran insentif atau honorarium bagi para "ujung tombak" pelayanan publik ini.

Namun, besaran yang diterima sangat bervariasi dan belum ada standar nasional yang mengatur gaji Ketua RT secara seragam .

Berikut adalah data perbandingan terbaru besaran insentif Ketua RT di berbagai daerah di Indonesia:


1. DKI Jakarta: Tertinggi secara Nasional

Provinsi DKI Jakarta tercatat sebagai daerah dengan insentif Ketua RT tertinggi di Indonesia .

  • Insentif saat ini: Sekitar Rp2.000.000 per bulan

  • Target kenaikan (Oktober 2025): menjadi Rp2.500.000 per bulan (naik 25%)

Besaran ini jauh melampaui daerah lain karena kemampuan anggaran provinsi yang besar dan kompleksitas tugas di ibu kota .

2. Makassar: Skema Insentif Berbasis Kinerja

Pemerintah Kota Makassar menerapkan kebijakan unik yang tidak bersifat seragam.

Insentif Ketua RT di Makassar ditentukan berdasarkan capaian kinerja .

Skema insentif berbasis kinerja di Makassar dibagi menjadi tiga rentang :

Rentang Kinerja Besaran Insentif per Bulan
Rendah Rp300.000 – Rp600.000
Sedang Rp600.000 – Rp900.000
Tinggi (tertinggi) Rp900.000 – Rp1.200.000

Penilaian kinerja mengacu pada Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2024 dengan sembilan indikator utama .

3. Palembang dan Semarang: Menembus Rp1 Juta

Beberapa kota besar lainnya memberikan insentif di kisaran nominal yang cukup tinggi :

  • Palembang: sekitar Rp1.000.000 per bulan

  • Semarang: berkisar Rp600.000 – Rp1.000.000 per bulan

4. Kabupaten Bogor: Potensi Naik Menjadi Rp800.000

Saat ini, Ketua RT di Kabupaten Bogor menerima insentif sebesar Rp600.000 per bulan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan aspirasi warga untuk menaikkannya menjadi minimal Rp800.000 per bulan.

Namun, keputusan final ada di tangan Bupati Bogor .

5. Cilacap: Kenaikan Menjadi Rp200.000

Pemerintah Kabupaten Cilacap secara resmi menaikkan honor Ketua RT dua kali lipat pada tahun 2026 .

  • Sebelumnya: Rp100.000 per bulan

  • Sekarang: Rp200.000 per bulan

Kenaikan ini berlaku untuk sekitar 10.535 Ketua RT di Cilacap dan mulai dibayarkan pada awal tahun 2026 .

6. Kabupaten Blitar (Desa Bululawang): Rp160.000

Pemerintah Desa Bululawang, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar menyalurkan honor Ketua RT dan RW sebesar Rp160.000 per bulan untuk periode Januari-Maret 2026 .

7. Desa Linggapura (Kabupaten Brebes): Rp1.000.000 dari ADD

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Berita Terkait