-
Jika memiliki mobile banking: Boleh ngecek sehari sekali atau dua kali, tidak masalah.
-
Jika tidak punya mobile banking (harus ke ATM atau agen bank): Cukup ngecek 3 hari sekali atau seminggu sekali setelah status berubah menjadi SI. Jangan terlalu sering karena khawatir saldo masih kosong dan menimbulkan kekecewaan.
6. Penyebab Bansos PKH & BPNT Tidak Cair (Meskipun Status Masih Aktif)
Masih banyak KPM yang belum menerima bansos susulan tahap kedua.
Berikut penyebab utamanya:
a. Masalah Data yang Tidak Sinkron
-
Nama, tempat, dan tanggal lahir di KK/KTP tidak sama dengan data Dukcapil.
-
Kesalahan input data dari petugas desa/kelurahan atau pendamping sosial.
b. Data Tidak Mutakhir (Tidak Lapor Perubahan)
-
Pindah alamat tempat tinggal.
-
Ada anggota keluarga yang meninggal dunia.
-
Status pernikahan berubah (menikah, cerai).
-
Jika tidak melapor, data dianggap invalid atau tidak sah, sehingga bansos tidak cair.
c. Status Kelayakan Berubah
-
Tereksklusi di aplikasi Cek Bansos.
-
Desil kesejahteraan naik (terlalu tinggi sehingga tidak layak lagi).
Solusi: Segera hubungi pendamping sosial, perangkat desa/kelurahan, atau Dinas Sosial setempat untuk memperbaiki data. Pastikan data KK dan KTP sudah sesuai dengan Dukcapil.
7. Bagi yang Merasa Layak tetapi Belum Terdaftar
Masih banyak warga miskin, lansia, pengangguran, dan berpenghasilan rendah yang belum terdaftar sebagai penerima bansos.
Pemerintah membuka kesempatan untuk mendaftar melalui:
-
Aplikasi Cek Bansos (dari Kementerian Sosial)
-
Kantor desa atau kelurahan setempat
Diharapkan bansos tahap kedua dan seterusnya dapat lebih tepat sasaran dan menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan.