Perlu diketahui, istilah Upah Minimum Regional (UMR) kini telah digantikan dengan UMP (tingkat provinsi) dan UMK (tingkat kabupaten/kota).
Jika suatu daerah tidak mengusulkan UMK sendiri, maka otomatis mengacu pada besaran UMP yang ditetapkan gubernur.
Baca juga:
Lebih dari Rp1,4 Triliun Mengalir ke 500.000 Pensiunan, Asabri Pastikan Gaji ke-13 Tepat Sasaran
Meski demikian, masyarakat masih umum menyebutnya sebagai UMR.
Dengan keputusan ini, diharapkan kesejahteraan pekerja di Sulawesi Utara dapat meningkat, sementara pengusaha juga diimbau untuk dapat menyesuaikan dengan ketentuan upah minimum yang berlaku.
Baca juga:
Prediksi Soal CPNS 2026: Latihan TWK, TIU, TKP Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Pembahasan
***