Bagi guru yang mengalami masalah validasi, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan kendala ini:
1. Pastikan NIP di Dapodik sudah benar 2. Pastikan status kepegawaian tercatat PNS atau P3K aktif 3. Lakukan sinkronisasi data Dapodik 4. Masuk ke Info GTK dan pilih opsi "Update Data ASN" 5. Jika data masih berbeda, cek di MyASN/MySAPK 6. Apabila data di MyASN juga salah, segera hubungi BKD/BPSDM untuk perbaikan data induk 7. Setelah perbaikan, ulangi kembali tarik data ASN di Info GTK"Jika tarik data masih hasilnya objek, maka sebaiknya menunggu uji validasi selesai," jelas Pak Gurupedia dalam kanal YouTube-nya.
Banyak guru berharap pencairan TPG Triwulan 3 bisa dilakukan secara serentak di semua daerah untuk menghindari ketidakmerataan.
"Berharap tahap pula mendingan di daerah serentak semua. Sekarang ada yang sudah cair, ada yang belum lucu," ujar seorang guru.
Pemerintah diharapkan dapat mempercepat integrasi sistem antara Dapodik, Info GTK, dan BKN agar kesalahan data bisa diminimalisir.
Selain itu, BKD di daerah sebaiknya menyediakan layanan khusus validasi ASN agar guru tidak bingung saat melakukan update data.
"Tunjangan profesi merupakan hak guru yang sudah bersertifikasi. Keterlambatan validasi SKTP berarti tunjangan tidak bisa segera cair," tulis Melintas.id dalam analisisnya.
***