Kabar gembira bagi para guru bersertifikasi di seluruh Indonesia.
Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode Juni 2026 mulai memasuki tahap transfer ke rekening masing-masing penerima.
Berdasarkan jadwal resmi, dana TPG akan ditransfer secara bertahap mulai tanggal 23 hingga 30 Juni 2026.
Penyaluran TPG kali ini menyasar seluruh guru yang telah memenuhi syarat, baik berstatus ASN (PNS dan PPPK) maupun non-ASN.
Sebelumnya, Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) untuk periode Juni 2026 telah diterbitkan secara bertahap oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai 15 Juni 2026, dengan pembaruan massal tercatat pada Kamis, 19 Juni 2026.
Terbitnya SKTP menjadi lampu hijau utama bahwa dana tunjangan profesi akan segera ditransfer.
Besaran Tunjangan yang Diterima
Besaran TPG yang diterima guru bervariasi tergantung status dan golongan masing-masing:
-
Guru ASN (PNS dan PPPK) menerima TPG sebesar 1 kali gaji pokok setiap bulan.
-
Guru Non-ASN yang memiliki SK Inpassing menerima TPG setara gaji pokok PNS sesuai golongan pada SK tersebut.
-
Guru Non-ASN yang belum memiliki SK Inpassing menerima TPG sebesar Rp2.000.000 per bulan.
Pemerintah mencatat bahwa pada tahun 2026, TPG dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan atas inisiatif Presiden Prabowo Subianto.
Alur Pencairan dan Hal yang Perlu Diperhatikan
Proses pencairan TPG diawali dengan penerbitan SKTP, kemudian dilanjutkan dengan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh KPPN.
Proses rekomendasi pembayaran TPG sendiri mulai berjalan sejak 20 Juni 2026.
Meskipun rekomendasi SP2D sudah diproses, terdapat beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan para guru:
-
Waktu pencairan tiap daerah bisa berbeda, meskipun rekomendasi SP2D sudah diproses.
-
Proses transfer sangat tergantung pada hari kerja bank penyalur serta proses SP2D dari kas negara. Perlu diketahui bahwa bank hanya memproses transfer administrasi pemerintah pada hari kerja Senin hingga Jumat.
-
Jika dana belum masuk atau melebihi jadwal, guru diimbau untuk:
-
Mengecek rekening secara berkala
-
Memantau status terbaru melalui laman resmi Info GTK 2026
-
Berkoordinasi dengan dinas pendidikan terkait
-
Kemendikdasmen telah memastikan bahwa penyaluran TPG dilaksanakan setiap bulan mulai tahun 2026.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya agar TPG dapat disalurkan tepat waktu setiap bulannya.
Para guru dihimbau untuk bersabar dan terus memantau rekening masing-masing.
Semoga pencairan TPG Juni 2026 berjalan lancar dan membawa berkah bagi seluruh tenaga pendidik di Indonesia.