Kriteria penerima meliputi golongan desil 1–5 dengan penghasilan di bawah rata-rata UMR, keluarga miskin, miskin ekstrem, prasejahtera, perempuan kepala rumah tangga, serta lansia tunggal.
Total sasaran mencapai sekitar 18,27 juta KPM.
Berapa Nominal dan Bentuk Bansosnya?
Selain beras 20 kg dan minyak goreng, KPM juga akan menerima pencairan dana Rp400.000 yang akan langsung masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pencairan dana ini diprioritaskan bagi KPM yang mengalami peralihan sistem dari PT Pos ke KKS atau yang belum menerima pencairan pada tahap sebelumnya.
Bagaimana Mekanisme Penyalurannya?
Bansos akan disalurkan melalui dua mekanisme: