Bungko News – Menjelang Idulfitri 1447 H, para pensiunan PNS mulai menantikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.
Pemerintah memang belum merilis aturan resmi, namun sejumlah bocoran jadwal sudah muncul dari berbagai sumber kredibel.
Estimasi Jadwal Pencairan THR Pensiunan 2026
Berdasarkan ketentuan PP Nomor 11 Tahun 2025, THR dapat dibayarkan paling cepat 15 hari kerja sebelum Lebaran.Dengan asumsi Lebaran 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, maka pencairan paling cepat diperkirakan mulai Rabu, 25 Februari 2026.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa tanggal pasti tetap menunggu regulasi resmi.
Selain itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pencairan THR ASN, termasuk pensiunan, direncanakan berlangsung pada minggu pertama Ramadan.