Berita

Terungkap! Alasan 28 Daerah Ini Jadi Buruan CPNS 2026, Nomor 5 Paling Mengejutkan

Diperbarui 0 5 mnt baca 822 kata 3 halaman
Terungkap! Alasan 28 Daerah Ini Jadi Buruan CPNS 2026, Nomor 5 Paling Mengejutkan

Bungko News – JAKARTA - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 sudah di depan mata.

Pemerintah pusat telah memastikan akan kembali membuka jalur rekrutmen ini dengan berbagai kebijakan baru yang cukup mengejutkan, terutama bagi pelamar dari 28 daerah yang masuk kategori prioritas.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun telah menyiapkan sistem baru yang lebih fleksibel untuk mengakomodasi ribuan pendaftar dari seluruh penjuru Tanah Air.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber resmi, pemerintah akan menerapkan kebijakan "zero atau minus growth" pada seleksi CPNS 2026.

Kebijakan ini berarti formasi yang dibuka akan sangat mempertimbangkan jumlah pegawai yang pensiun serta kebutuhan riil di lapangan.

Mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan bahwa formasi ASN tahun 2026 akan disesuaikan dengan kebutuhan setiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

28 Daerah Prioritas, Siapa Saja?

Meskipun secara resmi pemerintah belum merilis daftar lengkap 28 daerah yang menjadi prioritas, berdasarkan data terbaru, daerah-daerah yang kekurangan PNS dipastikan akan mendapat kuota lebih besar.

Beberapa di antaranya adalah:

Daerah dengan Kekurangan PNS Signifikan:

1. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) - Kekurangan sekitar 7.279 PNS dari total kebutuhan 16.000 pegawai 2. Papua Barat - Kekurangan 8.950 guru PNS 3. Kepulauan Riau - Kekurangan 8.728 guru PNS 4. Bangka Belitung - Termasuk provinsi dengan jumlah PNS paling sedikit 5. Kalimantan Utara - Provinsi dengan jumlah PNS paling sedikit (22.238 orang) 6. Gorontalo - Masuk kategori provinsi dengan jumlah PNS minim 7. Kota Mataram - Kekurangan 6.000 pegawai 8. Malang Raya - Kekurangan 4.656 ASN 9. Kabupaten Magelang - Kekurangan pegawai signifikan 10. Kabupaten Gunung Mas - Kekurangan pegawai di tingkat kelurahan

Provinsi dengan Jumlah PNS Paling Sedikit:

1. Kalimantan Utara (22.238 PNS) 2. Kepulauan Bangka Belitung (32.047 PNS) 3. Gorontalo 4. Sulawesi 5. DIY Yogyakarta (satu-satunya provinsi di Jawa yang masuk 10 besar dengan PNS paling sedikit)

Sementara itu, provinsi dengan jumlah PNS terbanyak seperti Jawa Timur (340 ribu PNS), Jawa Tengah (313 ribu PNS), Jawa Barat (307 ribu PNS), dan Jakarta (DKI) (230 ribu PNS) justru akan mendapat kuota lebih terbatas karena sudah memiliki jumlah PNS yang relatif banyak.

Berita Terkait