Berita
Beranda / Berita / Terbaru Gaji Satpam Se-Indonesia, Update September-Oktober 2025! Ada Kenaikan?

Terbaru Gaji Satpam Se-Indonesia, Update September-Oktober 2025! Ada Kenaikan?

Satpam

JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan besaran gaji terbaru satpam honorer di seluruh Indonesia untuk tahun anggaran 2025, berlaku mulai September-Oktober.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025.

Gaji satpam kini bervariasi per provinsi, dengan kenaikan signifikan di sejumlah daerah.

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan gaji tertinggi, mencapai Rp6,065 juta per bulan.

Simak daftar lengkap dan analisis kenaikannya berikut ini.

Revitalisasi Massal 15.000 Sekolah Dikebut, Anggaran Pendidikan 2026 Capai Rp758 Triliun

Gaji Satpam 2025 Naik, Berikut Daftar Lengkap per Provinsi

Berdasarkan PMK Nomor 39 Tahun 2024, gaji satpam honorer yang bekerja di lingkungan pemerintah mengalami penyesuaian.

Besaran gaji ditetapkan berbeda untuk masing-masing provinsi, menyesuaikan dengan tingkat ekonomi dan biaya hidup wilayah.

Kebijakan ini berlaku efektif mulai September-Oktober 2025.

Berikut rincian gaji satpam honorer di 38 provinsi Indonesia tahun 2025:

1. Aceh: Rp4.133.000

BREAKING NEWS: Penarikan Data Tahap 2 TPG Triwulan 3 Segera Dimulai, Ini Kategori Guru yang Terakomodasi dan 11 Poin Validasi Terbaru dari Info GTK

2. Sumatera Utara: Rp3.278.000

3. Riau: Rp3.856.000

4. Kepulauan Riau: Rp3.985.000

5. Jambi: Rp3.661.000

6. Sumatera Barat: Rp3.337.000

Bansos Tambahan Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter Siap Salur, PKH-BPNT Tahap 3 Cair di Bank Mandiri

7. Sumatera Selatan: Rp3.980.000

8. Lampung: Rp3.058.000

9. Bengkulu: Rp2.917.000

10. Bangka Belitung: Rp4.297.000

11. Banten: Rp3.394.000

Laman: 1 2 3 4