Bungko News – JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan besaran gaji terbaru satpam honorer di seluruh Indonesia untuk tahun anggaran 2025, berlaku mulai September-Oktober.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025.
Gaji satpam kini bervariasi per provinsi, dengan kenaikan signifikan di sejumlah daerah.
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan gaji tertinggi, mencapai Rp6,065 juta per bulan.
Simak daftar lengkap dan analisis kenaikannya berikut ini.
Gaji Satpam 2025 Naik, Berikut Daftar Lengkap per Provinsi
Berdasarkan PMK Nomor 39 Tahun 2024, gaji satpam honorer yang bekerja di lingkungan pemerintah mengalami penyesuaian.
Besaran gaji ditetapkan berbeda untuk masing-masing provinsi, menyesuaikan dengan tingkat ekonomi dan biaya hidup wilayah.
Kebijakan ini berlaku efektif mulai September-Oktober 2025.
Berikut rincian gaji satpam honorer di 38 provinsi Indonesia tahun 2025:
1. Aceh: Rp4.133.000
2. Sumatera Utara: Rp3.278.000
3. Riau: Rp3.856.000
4. Kepulauan Riau: Rp3.985.000
5. Jambi: Rp3.661.000
6. Sumatera Barat: Rp3.337.000
7. Sumatera Selatan: Rp3.980.000
8. Lampung: Rp3.058.000
9. Bengkulu: Rp2.917.000
10. Bangka Belitung: Rp4.297.000
11. Banten: Rp3.394.000
12. Jawa Barat: Rp3.777.000
13. DKI Jakarta: Rp6.065.000
14. Jawa Tengah: Rp2.314.000
15. DI Yogyakarta: Rp2.455.000
16. Jawa Timur: Rp4.135.000
17. Bali: Rp3.304.000
18. Nusa Tenggara Barat: Rp2.890.000
19. Nusa Tenggara Timur: Rp2.592.000
20. Kalimantan Barat: Rp3.368.000
21. Kalimantan Tengah: Rp3.916.000
22. Kalimantan Selatan: Rp3.904.000
23. Kalimantan Timur: Rp4.177.000
24. Kalimantan Utara: Rp4.191.000
25. Sulawesi Utara: Rp4.580.000
26. Gorontalo: Rp3.781.000
27. Sulawesi Barat: Rp3.443.000
28. Sulawesi Selatan: Rp4.091.000
29. Sulawesi Tengah: Rp3.145.000
30. Sulawesi Tenggara: Rp3.487.000
31. Maluku: Rp3.392.000
32. Maluku Utara: Rp3.627.000
33. Papua: Rp4.794.000
34. Papua Barat: Rp4.124.000
35. Papua Barat Daya: Rp4.124.000
36. Papua Tengah: Rp4.794.000
37. Papua Selatan: Rp4.794.000
38. Papua Pegunungan: Rp4.794.000
Analisis Kenaikan dan Provinsi dengan Gaji Tertinggi